ADVERTORIALBontangDPRDKALTIM

Ketua DPRD Bontang Optimistis Pansus RTRW Rampungkan Pembahasan dalam Tiga Bulan

×

Ketua DPRD Bontang Optimistis Pansus RTRW Rampungkan Pembahasan dalam Tiga Bulan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – DPRD Kota Bontang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk membahas rancangan regulasi yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan komposisi pansus telah disepakati bersama oleh seluruh fraksi di DPRD. Setiap fraksi mengirimkan perwakilan untuk terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut. Kemudian ada Joni Allo Padang yang disepakati menjadi ketua pansus dan Muhammada Sahib sebagai wakil ketua

“Komposisi pansus sudah disepakati tadi oleh teman-teman DPRD ,” ujarnya, Jumat, (29/5/226).

Andi Faizal menjelaskan, DPRD memberikan waktu selama tiga bulan kepada pansus untuk menyelesaikan pembahasan RTRW. Rentang waktu tersebut dinilai diperlukan karena pembahasan akan melibatkan banyak pihak dan harus mengakomodasi berbagai kepentingan strategis di Kota Bontang.

Menurutnya, penyusunan RTRW tidak hanya mengatur tata ruang permukiman, tetapi juga harus memperhatikan pengembangan kawasan industri, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.

“Seperti biasa kita berikan waktu tiga bulan karena memang pansus RTRW ini nanti akan melibatkan berbagai macam pihak dan kepentingan. Bagaimana melihat kepentingan pemukiman, pengembangan industri, pertumbuhan ekonomi, sampai kepastian hukum,” katanya.

Ia menambahkan, target penyelesaian pembahasan harus sesuai jadwal karena pada akhir September dokumen tersebut sudah harus memasuki tahap fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Dengan waktu yang ada saya kira cukup, karena di akhir September kita sudah harus masuk masa fasilitasi ke Kemenkumham,” jelasnya.

Pria yang aktab disapa Bang Faiz ini berharap proses pembahasan berjalan lancar dan mampu menghasilkan regulasi yang mengakomodasi seluruh kepentingan pembangunan Kota Bontang. Dengan demikian, RTRW yang nantinya ditetapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi acuan pembangunan yang berkelanjutan.

“Mudah-mudahan ini berjalan dengan lancar, bisa mengakomodir berbagai bentuk kepentingan, dan pastinya memberikan kepastian hukum yang nantinya berlaku di masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *