NIUS.id – Pengungkapan kasus sabu di Jalan Belanak, Bontang Selatan, belum berhenti pada penangkapan AR alias COP. Dari pengembangan kasus, petugas kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam rantai peredaran narkotika.
Pengembangan dilakukan Senin (18/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita atau beberapa jam setelah penindakan sebelumnya.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial ADNAN alias RUDI dan AMRIN MARZUKI. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan puluhan gram sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.
“Pengembangan dilakukan berdasarkan hasil keterangan yang kami dapatkan dari penindakan sebelumnya,” ujar Kasat Polairud Polres Bontang, Fahrudi.
Petugas lebih dulu mengamankan ADNAN. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di saku celana, timbangan elektronik, telepon seluler, plastik klip kosong, hingga sendok takar.
Namun pengembangan tidak berhenti di situ.
Dari hasil pemeriksaan awal, ADNAN disebut memberikan keterangan bahwa masih ada sabu lain yang dititipkan oleh AMRIN.
“Dari hasil pengembangan kemudian ditemukan kembali barang bukti lainnya,” katanya.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi berikutnya dan menemukan tiga paket sabu yang di dalamnya berisi 12 bungkus kecil.
Total barang bukti yang diamankan dari AMRIN mencapai sekitar 40,61 gram berat bersih.
Penemuan tersebut memperlihatkan bahwa pengungkapan di rumah kontrakan Jalan Belanak sebelumnya bukan akhir dari kasus, melainkan awal terbukanya dugaan rantai peredaran yang lebih besar.
“Kasus ini masih terus didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya. (AJ)



