NIUS.id – Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang tampak lebih sibuk dari biasanya, Senin (6/4/2026).
Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah konkret untuk memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik terlarang, terutama handphone, pungutan liar, dan narkotika atau yang dikenal dengan istilah Zero Halinar.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan di dalam lapas, sekaligus memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar,” ujarnya.
Penggeledahan dilakukan secara terstruktur dengan memeriksa kamar hunian satu per satu. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan secara selektif serta menyita barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas.
Meski dilakukan secara tegas, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional. Seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di lapangan.
Setiap hasil temuan dicatat secara rinci melalui proses pendataan dan inventarisasi, termasuk dokumentasi dalam berita acara resmi sebagai bentuk akuntabilitas.
Suranto menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, sekaligus mendukung program akselerasi pemerintah dalam memberantas Halinar.
“Ini penting untuk meningkatkan disiplin warga binaan dan menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa gangguan berarti. Ke depan, pihak Lapas Bontang memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas. (*/Zk)



