ADVERTORIALDPRDGAYA HIDUPKALTIMKESEHATAN

DPRD Kaltim Soroti Keluhan Warga, Desak Pembenahan Layanan RSUD AWS Samarinda

×

DPRD Kaltim Soroti Keluhan Warga, Desak Pembenahan Layanan RSUD AWS Samarinda

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Ist)

NIUS.id – Berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Kondisi tersebut dinilai sebagai sinyal kuat perlunya pembenahan menyeluruh pada manajemen layanan rumah sakit rujukan terbesar di Kaltim itu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa aduan masyarakat mencakup hampir seluruh tahapan pelayanan, mulai dari proses pendaftaran pasien hingga pengambilan obat. Keluhan yang paling sering disampaikan antara lain antrean panjang, keterbatasan ruang rawat inap, serta lamanya waktu tunggu di unit gawat darurat dan poliklinik.

“Banyak pasien harus datang sejak subuh hanya untuk mengambil nomor antrean, tetapi tetap menunggu lama untuk bertemu dokter. Kondisi ini jelas memberatkan masyarakat,” ujar Andi Satya, Rabu, (17/12/25).

Selain antrean pelayanan medis, proses pengambilan obat di apotek RSUD AWS juga menjadi sorotan. Waktu tunggu yang dinilai terlalu lama, bahkan hingga berjam-jam atau seharian penuh, menunjukkan sistem distribusi obat belum berjalan optimal.

Menurut Andi Satya, permasalahan tersebut mencerminkan perlunya perbaikan serius dalam tata kelola dan manajemen pelayanan rumah sakit. Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim telah meminta pelaksana tugas Direktur RSUD AWS untuk menghadirkan terobosan konkret guna memangkas antrean dan meningkatkan kenyamanan pasien.

Salah satu langkah yang mulai diterapkan adalah layanan pengantaran obat ke rumah pasien melalui kurir, khususnya bagi pasien non-emergensi. Dengan skema ini, pasien tidak perlu menunggu lama di rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan.

“Pasien bisa langsung pulang, sementara obatnya diantar ke rumah. Ini cukup efektif mengurangi kepadatan dan waktu tunggu,” jelasnya.

Dengan telah terbentuknya Dewan Pengawas RSUD AWS yang baru, DPRD Kaltim berharap upaya pembenahan dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Perbaikan diharapkan mencakup penataan sistem antrean, peningkatan respons terhadap keluhan masyarakat, serta peningkatan kenyamanan dan kualitas pelayanan pasien.

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar perubahan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur semakin layak, efektif, dan manusiawi,” tutup Andi Satya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *