ADVERTORIALDPRDKALTIM

Fraksi PKB DPRD Kaltim Akan Ajukan Gugatan Hukum Terkait Proses Seleksi KPID

×

Fraksi PKB DPRD Kaltim Akan Ajukan Gugatan Hukum Terkait Proses Seleksi KPID

Sebarkan artikel ini
Fraksi PKB DPRD Kaltim Akan Ajukan Gugatan Hukum Terkait Proses Seleksi KPID
Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana. (Foto: Ist)

NIUS.id – Fraksi PKB DPRD Kaltim memastikan akan mengambil langkah hukum terkait proses penetapan tujuh calon komisioner KPID Kaltim, yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan standar transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, komisi I DPRD Kaltim memiliki sejumlah kejanggalan melakukan fraksi menilai tahapan seleksi yang. Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menyebut pihaknya menemukan indikasi prosedur yang tidak dijalankan secara utuh serta persoalan independensi beberapa kandidat yang lolos seleksi.

Terkait fraksi pkb dprd kaltim, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran di daerah jika tidak segera diluruskan.

“Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, prosesnya tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya. Karena itu, fraksi sepakat untuk membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Yenni, Kamis (12/12/25).

Terkait fraksi pkb dprd kaltim, selain itu, yenni juga menyampaikan bahwa PKB sebelumnya telah mengajukan keberatan melalui mekanisme internal DPRD. Namun langkah tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap memadai.

Selain itu, atas dasar itu, fraksi memutuskan untuk menyiapkan gugatan hukum sebagai upaya memastikan integritas proses seleksi KPID. Gugatan akan diajukan setelah Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan tujuh komisioner terpilih.

“Begitu SK keluar, kami segera mendaftarkan gugatan,” tukas Yenni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *