NIUS.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang kembali menggelar Pelatihan e-Kinerja BKN dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mutiara, Selasa (28/10/2025) ini diikuti ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, saat membuka acara menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme pegawai di lingkungan Disdikbud. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari proses membentuk aparatur yang kompeten serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan sistem kerja digital.
“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari upaya membangun pegawai yang kompeten dan mampu menghadapi tantangan era digital,” ujarnya.
Menurut Saparuddin, tenaga PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan operasional di berbagai satuan pendidikan. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman mendalam mengenai sistem e-Kinerja agar dapat melaporkan capaian kerja secara mandiri, transparan, dan terukur.
Selain pembekalan teknis, peserta juga mendapatkan penjelasan tentang nilai-nilai kedisiplinan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Diharapkan, pelatihan ini mampu menumbuhkan karakter ASN yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab profesi.
“Perubahan pola kerja harus dimulai dari diri sendiri. PPPK harus menjadi contoh dalam penerapan sistem kerja berbasis hasil dan tanggung jawab,” tegasnya.
Saparuddin menambahkan, kompetensi teknis perlu disertai etos kerja yang baik agar tercipta lingkungan kerja yang produktif dan berorientasi pada hasil.
“Kami berharap kegiatan ini memperkuat semangat profesionalisme serta menumbuhkan budaya kerja yang disiplin dan berintegritas,” pungkasnya. (*)



