BontangNEWSPOLITIK

KPU Bontang Beri Kesempatan Basri-Dihin

×

KPU Bontang Beri Kesempatan Basri-Dihin

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Bontang Muzarobby Renfly (baju biru), bersama Ketua Bawaslu Bontang Aldi Artrian
Ketua KPU Bontang Muzarobby Renfly (baju biru), bersama Ketua Bawaslu Bontang Aldi Artrian

NIUS.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang beri kesempatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Basri-Dihin untuk menginput kembali dua dokumen persyaratan dukungan.

Dua berkas yang dimaksud yakni dokumen penyerahan dan dokumen jumlah yang diserahkan.

“Setelah kami mediasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan bapaslon, bersepakat memberikan waktu 2×24 jam untuk input data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ungkap Ketua KPU Bontang, Muzarobby Renfly kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) terkait akses silon.

“Intinya kapan Silon dibuka maka mulai itu, waktu berjalan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian menjelas mediasi dilakukan atas pengajuan gugatan bapaslon Basri-Dihin.

“Tugas kami hanya mediasi saja, karena kemarin tim kuasa hukum bapaslon sudah melayangkan gugatan,” tutupnya.

Sebelumnya, pendaftaran bapaslon wali kota dan wakil wali kota, Basri-Dihin Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan, KPU Bontang, Acis Maidy Muspa mengungkapkan penyebab bapaslon tersebut dinyatakan TMS.

“Masih ada dua lembar berkas dari Silon yakni dokumen penyerahan dan dokumen jumlah yang diserahkan tapi tidak submit (terkirim),” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Sementara, kata dia batas waktu yang diberikan untuk mengunggah berkas dukungan ataupun dokumen tambahan hanya hingga pukul 2.30 WITA.

Acis menjelaskan syarat yang terbaca pada Silon KPU Bontang, bapaslon Basri-Dihin berhasil mengunggah sebanyak 16.395 dukungan.

Respon (5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *