Privacy Policy

 

Peraturan PT Lingkar Pena Media

1. Pendahuluan

  • Nama Media: NIUS.ID
  • Visi: Menjadi sumber berita terpercaya dan objektif di Indonesia.
  • Misi: Menyediakan informasi akurat, mendidik masyarakat, dan mendorong transparansi serta keadilan.

2. Struktur Organisasi

  • Pemimpin Redaksi: Bertanggung jawab atas konten editorial dan kebijakan redaksi.
  • Editor: Mengawasi penulisan berita dan memastikan kualitas serta keakuratan informasi.
  • Reporter: Mengumpulkan informasi, melakukan wawancara, dan menulis berita.
  • Tim IT dan Desain: Menangani aspek teknis dan estetika situs web.

3. Etika Jurnalistik

  • Independensi: Berita yang dipublikasikan harus bebas dari pengaruh pihak eksternal.
  • Keakuratan: Informasi harus diverifikasi sebelum dipublikasikan.
  • Objektivitas: Semua berita harus disajikan secara adil dan tanpa prasangka.
  • Transparansi: Sumber informasi harus disebutkan kecuali jika dapat membahayakan narasumber.
  • Keberimbangan: Menyajikan berbagai sudut pandang dalam berita.

4. Proses Produksi Berita

  • Penulisan Berita: Reporter menulis berita berdasarkan data dan wawancara.
  • Editing: Editor memeriksa dan memperbaiki berita sebelum dipublikasikan.
  • Publikasi: Berita dipublikasikan setelah mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Redaksi.

5. Kebijakan Publikasi

  • Konten Orisinal: Semua konten harus orisinal dan tidak melanggar hak cipta.
  • Sanggahan dan Koreksi: Jika ditemukan kesalahan, koreksi harus segera dipublikasikan.
  • Komentar dan Interaksi: Pembaca diizinkan memberikan komentar namun harus mematuhi aturan yang berlaku.

6. Kode Etik Karyawan

  • Kerahasiaan: Karyawan harus menjaga kerahasiaan informasi internal.
  • Profesionalisme: Karyawan harus bersikap profesional dalam menjalankan tugas.
  • Konflik Kepentingan: Karyawan harus menghindari situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

7. Sanksi dan Disiplin

  • Pelanggaran Etika: Pelanggaran terhadap kode etik akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan.
  • Proses Penyelesaian: Setiap pelanggaran akan diselidiki dan diselesaikan oleh tim HRD.

8. Kebijakan Iklan dan Sponsorship

  • Transparansi Iklan: Semua iklan harus jelas ditandai dan tidak boleh menyesatkan pembaca.
  • Sponsorship: Konten yang disponsori harus mematuhi standar editorial dan etika jurnalistik.

9. Perlindungan Hukum

  • Hak Karyawan: Perusahaan melindungi hak karyawan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
  • Hak atas Informasi: Perusahaan melindungi hak atas informasi dan privasi narasumber.

10. Penutup

  • Evaluasi Berkala: Kebijakan dan peraturan perusahaan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya.
  • Komitmen: NIUS.ID berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas dalam setiap berita yang dipublikasikan.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan seluruh karyawan NIUS.ID dapat bekerja dengan lebih terarah dan profesional, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui informasi yang disampaikan.