NIUS.id – Warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga tega membunuh dan mutilasi istrinya sendiri, Jumat, 3 Mei 2024, pukul 08.30 WITA.
Peristiwa yang menggegerkan warga setempat itu dilakukan oleh Tarsum (41) suami dari korban Yanti (40).
Dari sejumlah informasi beredar, terduga pelaku bahkan menawarkan daging mutilasi istrinya kepada warga untuk dijual.
“Kejadiannya kurang lebih pukul 07.30 WIB. Petugas kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung ke TKP,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis, AKBP Akmal.
Berdasarkan keterangannya, secara teknis pihak kepolisian belum bisa menjelaskan kondisi jasad korban.
“Kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi,” jelas Kapolres.
Pelaku saat ini sudah diamankan, meski sempat melakukan perlawanan.
Begitupun dengan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk memutilasi korban.
“Pada saat diamankan pelaku syok juga kejiwaannya reaktif atau labil,” tutup AKBP Akmal.
Disclaimer: Berita ini mengandung informasi kekerasan, diharapkan bagi para pembaca tidak terbawa suasana untuk melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri. Apabila terjadi hal-hal yang ditimbulkan, maka itu diluar tanggungjawab penerbit.
Bagi orangtua diharapkan dapat mendampingi anaknya saat membaca konten ini dan memberi edukasi yang diperlukan. Konten ini diperuntukan bagi para pembaca 13 tahun ke atas.
Berita ini telah direvisi atau perbaikan penulisan tanda kekerasan oleh tim redaksi NIUS.id, pada Selasa, 14 Mei 2024, pukul 00.30. WITA
Respon (2)