KALTIMNEWSSamarindaTEKNOLOGI

Marak Akun Menyerupai Media Pers, PWI Kaltim Dorong Edukasi Literasi Digital

×

Marak Akun Menyerupai Media Pers, PWI Kaltim Dorong Edukasi Literasi Digital

Sebarkan artikel ini
Marak Akun Menyerupai Media Pers, PWI Kaltim Dorong Edukasi Literasi Digital

NIUS.id – Masyarakat perlu lebih cermat memilah informasi di media sosial, terutama ketika konten disajikan oleh akun yang tampil menyerupai media berita. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan bahwa penggunaan label berita tidak otomatis menjadikan sebuah konten sebagai produk jurnalistik.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, mengatakan produk jurnalistik memiliki proses kerja yang berbeda dari konten media sosial biasa. Perbedaannya antara lain terletak pada cara memperoleh informasi, pemeriksaan fakta, keberimbangan pemberitaan, dan pertanggungjawaban atas informasi yang dipublikasikan.

“Tidak semua informasi yang ada di media sosial masuk dalam kategori berita, yang dalam hal ini adalah produk jurnalistik,” kata Abdurrahman, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, pemberitaan harus mengedepankan kepentingan publik, independensi, dan keberimbangan. Pihak yang menjadi objek pemberitaan perlu diberi kesempatan untuk menyampaikan konfirmasi agar informasi tidak hanya bersumber dari satu sisi.

“Kalau di jurnalistik, setiap individu atau lembaga yang kita beritakan harus ada konfirmasi yang berimbang dengan objek yang kita beritakan,” ujarnya.

Abdurrahman juga menekankan pentingnya Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman bagi wartawan. Selain kompetensi wartawan, kejelasan perusahaan pers yang menerbitkan berita diperlukan agar publik dapat mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas suatu pemberitaan.

Ia mengingatkan masyarakat agar mempertanyakan informasi yang memuat tuduhan tanpa bukti atau tidak disertai konfirmasi. Menurutnya, informasi yang hanya mengandalkan asumsi dan memancing emosi tidak semestinya langsung dipercaya sebagai fakta.

“Yang paling utama, produk jurnalistik adalah produk pemberitaan yang isi beritanya mengedepankan rasionalitas,” katanya.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim, Intoniswan, menyampaikan pandangan senada. Ia menilai banyaknya akun pribadi yang tampil menyerupai media pers perlu direspons melalui edukasi publik secara berkelanjutan.

Menurut Intoniswan, persoalannya bukan pada penggunaan media sosial sebagai saluran distribusi berita. Perusahaan pers juga memanfaatkan platform digital untuk menjangkau pembaca. Hal yang perlu diperiksa adalah proses di balik informasi yang disajikan, termasuk penelusuran sumber, verifikasi fakta, dan konfirmasi kepada pihak terkait.

Ia juga menyoroti pentingnya kelengkapan unsur 5W+1H, yakni apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana, agar pembaca memperoleh gambaran persoalan secara utuh.

“Akun-akun yang seolah-olah menjadi media pers biasanya tidak mencantumkan klarifikasi dan tidak memenuhi standar 5W+1H,” ujar Intoniswan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan nama akun, tampilan visual, jumlah pengikut, atau tingginya interaksi sebagai satu-satunya tolok ukur kredibilitas. Informasi yang ramai dibagikan tetap perlu diperiksa sumber dan kebenarannya sebelum dipercaya atau diteruskan kepada orang lain.

Untuk memperluas pemahaman masyarakat, Intoniswan mendorong media pers berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dalam kegiatan literasi digital. Edukasi tersebut diharapkan membantu publik membedakan konten media sosial dengan produk jurnalistik yang melalui proses verifikasi dan pertanggungjawaban profesional.

PWI Kaltim juga mengajak masyarakat yang ingin menekuni profesi wartawan untuk memahami proses kerja jurnalistik, standar profesi, dan etika pemberitaan.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menilai informasi, tidak mudah terpancing konten provokatif, serta bertanggung jawab sebelum menyebarkan informasi di ruang digital. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *