NIUS.id – Sebanyak 24 pedagang yang menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara eceran ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 298,5 liter BBM sebagai barang bukti.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di berbagai kecamatan di Balikpapan. Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap distribusi BBM bersubsidi agar penggunaannya sesuai dengan peruntukan.
Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, mengatakan penertiban dilakukan setelah petugas memantau sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan BBM bersubsidi secara eceran.
Menurut Izmir, distribusi BBM bersubsidi menjadi perhatian karena penyalurannya memiliki ketentuan khusus dan harus tepat sasaran.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dalam pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan,” kata Izmir, Rabu (7/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa aktivitas perdagangan sekaligus mengamankan BBM yang ditemukan. Total barang bukti yang disita dari 24 pedagang mencapai 298,5 liter.
Proses penanganan para pedagang selanjutnya akan dilakukan melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Sanksi terhadap masing-masing pelanggar akan ditentukan berdasarkan putusan hakim.
“Untuk proses selanjutnya akan dilakukan melalui sidang Tipiring. Nanti akan ada putusan hakim, termasuk terkait barang bukti apakah dimusnahkan atau dikembalikan kepada pemilik dengan ketentuan tertentu,” ujar Izmir.
Dengan demikian, status akhir 298,5 liter BBM yang diamankan belum ditentukan. Satpol PP masih menunggu proses persidangan sebelum menindaklanjuti barang bukti tersebut sesuai putusan pengadilan.
### Pengawasan akan diperketat
Satpol PP Balikpapan berencana meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah untuk mencegah kembali maraknya penjualan BBM bersubsidi secara eceran.
Izmir mengatakan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut, Satpol PP dapat berkoordinasi dengan instansi terkait.
Ia berharap penertiban tersebut dapat membantu menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya sesuai peruntukan.
“Harapannya, situasi tetap kondusif dan pendistribusian BBM bersubsidi dapat tersalurkan tepat sasaran serta terhindar dari penyelewengan,” katanya.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha mematuhi ketentuan distribusi BBM bersubsidi. Warga diminta ikut mengawasi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan yang ditemukan di lingkungan masing-masing. (*/Zk)



