NIUS.id – Api membakar lahan seluas sekitar 4 hektare di Jalan Keramik RT 29, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (20/9/2026).
Kobaran api yang merambat ke sejumlah bidang lahan kosong itu baru berhasil dikendalikan setelah petugas gabungan bekerja lebih dari lima jam.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 11.30 Wita. Kapolsek Balikpapan Timur AKP M Chusen mengatakan, informasi awal mengenai kebakaran diterima seorang saksi bernama Supandi dari warga bernama Gani saat berada di sebuah gubuk kebun tak jauh dari lokasi.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, api diduga bermula dari aktivitas pembakaran bata di sekitar lokasi.
“Berdasarkan informasi awal yang diterima saksi, api diduga berasal dari kegiatan pembakaran bata,” kata Chusen.
Namun, polisi belum memastikan aktivitas tersebut sebagai penyebab kebakaran. Keterangan itu masih menjadi bagian dari informasi awal yang akan didalami dalam penyelidikan.
Api kemudian merambat ke lahan kosong milik warga asal Sepinggan, lalu meluas ke lahan milik Rasna dan sejumlah bidang lahan lain yang belum diketahui pemiliknya.
Menerima laporan tersebut, personel gabungan langsung bergerak ke lokasi. Petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga mengamankan area, memantau pergerakan api, dan mendata lahan yang terdampak.
Penanganan melibatkan Polsek Balikpapan Timur, unsur Kecamatan Balikpapan Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Lamaru, personel Beat Batakan, serta petugas pemadam kebakaran Balikpapan Timur dan Kota Balikpapan.
Tiga unit mobil pemadam dikerahkan untuk mengendalikan kobaran.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.45 Wita. Meski kobaran utama telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memunculkan titik api baru.
Menurut Chusen, kondisi lahan yang dipenuhi semak dan vegetasi kering membuat api lebih mudah menjalar. Situasi diperparah cuaca panas dan angin yang cukup kencang.
“Masih terdapat kemungkinan munculnya kembali titik api apabila bara api belum sepenuhnya padam, sehingga diperlukan pemantauan pascapemadaman,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pendataan untuk memastikan luas lahan yang terbakar serta status kepemilikan masing-masing bidang.
Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur juga mendalami informasi mengenai dugaan aktivitas pembakaran bata yang disebut berkaitan dengan awal munculnya api. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui lokasi aktivitas tersebut serta pihak yang melakukan pembakaran.
Selain penyelidikan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama pihak Kelurahan Lamaru diminta meningkatkan pemantauan terhadap lahan kosong yang memiliki vegetasi kering dan berpotensi terbakar.
Warga juga diimbau tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering.
Pemilik maupun pengelola lahan diminta membersihkan semak dan material yang mudah terbakar di sekitar area mereka. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi risiko api merambat apabila terjadi kebakaran.
Chusen mengatakan potensi kebakaran lahan di wilayah Lamaru masih perlu diwaspadai karena keberadaan sejumlah lahan kosong dengan vegetasi kering.
“Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam pembakaran yang menyebabkan kebakaran, akan dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (*/Zk)



