NIUS.id – Bawaslu Kota Samarinda menemukan dua nama pemilih yang tercatat meninggal dunia dalam data namun ternyata masih hidup, dalam hasil uji petik selama Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas KPU Kota Samarinda pada 1–3 September 2026. Temuan diserahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Samarinda Sugeng Prasetyo menyebut Coklit Terbatas penting untuk membersihkan data yang tidak memenuhi syarat.
Selain data kematian yang tidak akurat, Bawaslu juga menemukan sejumlah warga yang secara administratif masih terdaftar di Samarinda — terutama di Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang — namun sebenarnya sudah berdomisili di luar negeri.
KPU Samarinda pada triwulan ketiga ini memverifikasi sekitar 15.000 data pemilih, dengan 150 data menjadi sasaran Coklit Terbatas — mencakup pemilih yang dilaporkan meninggal, anggota Polri baru, dan purnawirawan TNI.
Lima tim diturunkan ke 10 kecamatan berkoordinasi dengan lurah dan ketua RT. Sebagai acuan, jumlah pemilih Samarinda berdasarkan PDPB Triwulan II tercatat 643.907 orang.
Ketua Divisi Data KPU Samarinda Akbar Ciptanto menyebut proses ini untuk mencegah data ganda dan elemen tidak valid akibat dinamika kependudukan. KPU juga berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Samarinda untuk sinkronisasi data. (*/Zk)



