BalikpapanKALTIMKRIMINALNEWS

Anjing Pelacak Deteksi Ganja di Gerai J&T Balikpapan, Penerima Paket Ditangkap lewat Control Delivery

×

Anjing Pelacak Deteksi Ganja di Gerai J&T Balikpapan, Penerima Paket Ditangkap lewat Control Delivery

Sebarkan artikel ini
Dari paket disita ganja dengan berat bruto 60 gram dan netto 35 gram. Foto/NIUS.id

NIUS.id – Tim K9 Bea Cukai Balikpapan dan Polda Kaltim menggagalkan pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi J&T dan menangkap penerima paket berinisial AN (31) di kawasan Jalan Pupuk Utara III, Balikpapan Selatan, Kamis (13/8/2026). Dari paket disita ganja dengan berat bruto 60 gram dan netto 35 gram.

Operasi bermula pukul 13.00 WITA saat K9 mendeteksi paket mencurigakan di gerai J&T kawasan Manggar.

Alih-alih langsung mengamankan paket, petugas menerapkan metode control delivery — mengikuti pergerakan paket hingga ke tangan penerima untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.

Selain ganja, petugas menyita kotak pembungkus berlabel J&T dengan kode pengiriman JD0580356446, satu kaos hitam, dan ponsel Vivo Y12 yang menyimpan foto bukti transaksi pemesanan narkotika.

Penggeledahan di rumah kontrakan AN di Jalan MT Haryono menemukan timbangan digital, kertas lintingan, dan plastik klip bening.

Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku memesan ganja dari seseorang berinisial BS melalui Instagram. BS telah ditetapkan sebagai DPO.

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menyatakan pengembangan kasus masih berlanjut. AN dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *