NEWS

DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah, 45 Anggota Tanda Tangan Persetujuan

×

DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah, 45 Anggota Tanda Tangan Persetujuan

Sebarkan artikel ini
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto/Istimewa

NIUS.id – DPRD Kabupaten Gowa menetapkan hasil kerja Panitia Khusus Hak Angket yang berujung pada usulan pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Rabu (12/8/2026).

Seluruh 45 anggota DPRD menandatangani persetujuan pemakzulan; semua tujuh fraksi menyetujui secara bulat.

“Kami semuanya ada 45 anggota DPRD menandatangani persetujuan untuk pemakzulan. Tujuh fraksi menyetujui secara bulat, semuanya,” ujar anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra, Dian Purnamasari.

Usulan selanjutnya akan disampaikan pimpinan DPRD kepada Mahkamah Agung untuk dikaji dan diputuskan. Jika MA memutuskan pemberhentian memenuhi ketentuan, proses diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah diputuskan apakah pemberhentian, selanjutnya ke Kemendagri yang akan memberhentikan bupati,” kata Dian.

Ia menegaskan proses politik di DPRD telah selesai. “Setelah ini tinggal ke MA. Jadi proses politik ini harus dilakukan oleh MA,” pungkasnya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *