NIUS.id – Dugaan aktivitas penipuan yang disebut-sebut berlangsung dari balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang memicu langkah cepat petugas.
Jajaran Lapas Bontang langsung menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian pada Selasa malam (11/8/2026).
Penggeledahan dilakukan setelah informasi mengenai dugaan keberadaan telepon seluler dan aktivitas pelanggaran di dalam lapas beredar.
Tak hanya mencari telepon seluler, petugas menyisir sejumlah kamar yang disebut dalam informasi tersebut. Sedikitnya delapan kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan.
Kamar yang diperiksa yakni 3.10 dan 3.11 Blok Nusantara III, kamar 2.4 dan 2.5 Blok Nusantara II, kamar 1.9 Blok Nusantara I, kamar NB.1 dan NB.2 Blok Nusa Baru, serta kamar NH.3 Blok Nusa Hijau.
Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada alat komunikasi ilegal, barang terlarang maupun benda lain yang dapat digunakan untuk menjalankan aktivitas melanggar tata tertib pemasyarakatan.
Hasilnya, telepon seluler tidak ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Namun petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan.
Barang yang ditemukan terdiri dari 4 korek api gas, 10 paku, 2 ikat pinggang, 3 gagang tongkat atau gagang sapu, 1 pengisi ulang korek gas, 2 pinset dan 1 pak jepitan rambut.
Temuan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi jajaran Lapas Bontang dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga binaan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Malam ini kami langsung melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini dan memastikan kondisi di dalam Lapas tetap aman dan tertib. Kamar-kamar yang menjadi perhatian dalam informasi yang beredar juga kami periksa,” ungkap Huzaifah.
Menurutnya, seluruh informasi mengenai dugaan pelanggaran akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai kewenangan.
“Kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Perang terhadap HP, Pungli dan Narkoba
Pengawasan terhadap telepon seluler menjadi salah satu fokus utama. Sebab, keberadaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas berpotensi disalahgunakan untuk berbagai aktivitas yang melanggar aturan.
Selain handphone, Lapas Bontang juga menegaskan komitmennya memberantas pungutan liar dan narkoba.
Tiga persoalan tersebut menjadi bagian dari perhatian serius dalam menjaga lapas tetap aman dan bersih dari praktik yang dapat merusak integritas pemasyarakatan.
Huzaifah memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi warga binaan yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan, tanpa pandang bulu,” katanya.
Razia malam itu juga menjadi bentuk respons terhadap informasi yang beredar. Petugas memastikan setiap indikasi pelanggaran tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa pemeriksaan.
Meski dugaan aktivitas penipuan menjadi salah satu informasi yang memicu perhatian, hasil penggeledahan malam itu belum menemukan telepon seluler maupun bukti yang secara langsung membuktikan adanya aktivitas penipuan dari kamar-kamar yang diperiksa.
Lapas Bontang masih melakukan langkah pengawasan dan evaluasi terhadap informasi yang masuk.
“Setiap informasi maupun indikasi pelanggaran akan kami verifikasi dan tindak lanjuti sesuai kewenangan. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran, akan dilakukan penanganan dan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib pemasyarakatan,” ujar Huzaifah.
Ia menegaskan pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan proses pembinaan warga binaan tidak terganggu oleh aktivitas yang melanggar aturan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Aj)



