NIUS.id – Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Balikpapan mulai bersiap menjalankan usaha, termasuk menyediakan bahan pangan dan LPG 3 kilogram bersubsidi.
Namun, rencana tersebut belum bisa berjalan penuh karena 11 gerai tahap pertama masih menunggu penyelesaian administrasi dan verifikasi pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Herresandy Setia Kesuma, mengatakan penjajakan kerja sama dengan sejumlah badan usaha telah dilakukan. Meski demikian, belum semua koperasi terlibat dalam rencana tersebut.
“Tidak semua KKMP. Hanya sekira 50 persen,” kata Herresandy, Selasa (20/10/2026).
Kerja sama dengan Perum Bulog disiapkan untuk mendukung penyediaan kebutuhan pangan masyarakat. Sementara itu, Pertamina Patra Niaga dijajaki sebagai mitra untuk penyediaan LPG 3 kilogram bersubsidi.
Penjajakan tersebut menjadi bagian dari persiapan KKMP Balikpapan sebelum menjalankan tujuh sektor usaha yang ditetapkan pemerintah, yakni penyediaan bahan pokok, barang bersubsidi, simpan pinjam, transportasi, logistik, klinik, serta fasilitas pendingin dan konsolidasi.
Meski gerai telah berdiri, koperasi belum diperbolehkan menjalankan usaha secara resmi. Dari 11 KKMP tahap pertama, baru dua koperasi yang menyelesaikan berkas hingga 100 persen dan mengajukannya melalui sistem kepada pemerintah pusat.
Kedua koperasi tersebut juga telah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Tugas (Satgas) KKMP Balikpapan. Namun, prosesnya belum selesai karena laporan masih harus melewati tahapan pemeriksaan di tingkat pusat.
“Itu masih harus proses lagi di tahap pusat,” ujar Herresandy.
Herresandy menjelaskan, laporan dari daerah terlebih dahulu dikirim ke Kementerian Koperasi. Selanjutnya, dokumen ditinjau Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum kembali ke Kementerian Koperasi untuk proses berikutnya.
Selama seluruh tahapan tersebut belum tuntas, belum ada KKMP tahap pertama di Balikpapan yang resmi beroperasi.
“Belum ada yang operasional secara resmi,” tegasnya.
Meski izin operasional belum terbit, persiapan di lapangan tetap berjalan. Para manajer KKMP Balikpapan telah mulai bekerja sejak 1 Oktober 2026.
Mereka bertugas berkoordinasi dengan pengurus, menata sarana dan prasarana yang tersedia, serta mempersiapkan pola kerja bersama pihak terkait, termasuk PT Agrinas.
“Manajer saat ini sedang bekerja, berkoordinasi,” kata Herresandy.
Perkembangan persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama pengurus, pengawas, dan manajer 11 KKMP tahap pertama di Ruang Rapat 1 Pemkot Balikpapan, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rapat dihadiri Satgas KKMP Balikpapan, unsur TNI dari Kodim, serta PT Agrinas. Pembahasan mencakup penyamaan pemahaman mengenai pembagian tugas, hubungan kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga teknis pengelolaan koperasi.
Herresandy menambahkan, setiap KKMP nantinya juga dapat membuka unit usaha lain di luar tujuh sektor yang ditetapkan. Namun, pengembangan usaha tersebut tetap harus memperhatikan penyelesaian administrasi, verifikasi, dan proses serah terima sesuai ketentuan.
Dengan demikian, penyelesaian tahapan administrasi menjadi kunci bagi 11 KKMP tahap pertama di Balikpapan untuk beralih dari persiapan menuju operasional resmi. Sementara menunggu proses di tingkat pusat, para pengelola terus menyiapkan kebutuhan dasar agar koperasi dapat menjalankan usahanya setelah seluruh persyaratan terpenuhi. (*/Zk)



