NEWS

Viral Dugaan Begal Bontang Polisi Ungkap Fakta Penganiayaan Kurang 24 Jam

×

Viral Dugaan Begal Bontang Polisi Ungkap Fakta Penganiayaan Kurang 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Aparat gabungan dari Polsek Teluk Pandan bersama Sat Reskrim Polres Kutai Timur dan Polres Bontang berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan terhadap guru SD. Foto/NIUS.id

NIUS.id – Kabar dugaan begal yang sempat viral dan meresahkan warga Bontang akhirnya dipastikan tidak benar. Polisi mengungkap bahwa peristiwa yang menimpa seorang guru SD di Jalan Pipa, Bukit Kusnodo, Desa Martadinata, merupakan kasus penganiayaan yang dipicu persoalan pribadi.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat gabungan bergerak cepat. Tim dari Polsek Teluk Pandan bersama Sat Reskrim Polres Kutai Timur dan Polres Bontang berhasil mengamankan tiga pelaku pada Kamis (9/4/2026).

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa laporan awal korban menyebut dirinya diserang orang tak dikenal yang menggunakan penutup wajah. Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, fakta berbeda justru terungkap.

“Awalnya korban mengaku diserang orang tak dikenal, tetapi setelah kami dalami, korban ternyata mengenal para pelaku,” ujarnya.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dari riwayat komunikasi korban. Dari hasil penelusuran tersebut, identitas para pelaku berhasil diungkap hingga akhirnya diamankan di lokasi berbeda.

“Dari situ kami kembangkan dan ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda,” katanya.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA (20), AK (17), dan MA (16). Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya mengaku emosi karena merasa diperlakukan tidak pantas oleh korban, hingga berujung pada aksi pengeroyokan.

“Jadi bukan begal, tapi penganiayaan,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi dugaan begal sempat menyebar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi korban diketahui berprofesi sebagai tenaga pendidik, sehingga memicu kekhawatiran publik.

Korban bernama Cornelius kemudian mencabut keterangannya. Ia juga menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video yang beredar.

“Saya minta maaf atas informasi yang sempat membuat resah,” ucapnya.

Saat ini, korban dan para pelaku masih berada di Mapolsek Teluk Pandan. Kedua belah pihak disebut telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.

“Permasalahan sudah selesai secara damai,” pungkas AKBP Fauzan. (*/ZK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *