ADVERTORIALBontangDPRD

Sitti Yara Desak Sanksi Tegas Oknum ASN Bontang

×

Sitti Yara Desak Sanksi Tegas Oknum ASN Bontang

Sebarkan artikel ini

NIUS.id, – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sitti Yara, angkat bicara terkait dua kasus pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Ia menyayangkan perilaku oknum tersebut yang dinilai mencoreng citra ASN sebagai abdi negara sekaligus teladan bagi masyarakat.

“Tindakan yang salah tentu tidak bisa dibenarkan. Terlebih mereka ASN, harus bisa jadi contoh buat masyarakat,” ujar Sitti Yara dalam keterangannya, Kamis (25/7/2025).

Diketahui, sejak awal tahun hingga Juni 2025, dua kasus dugaan pelanggaran disiplin ASN mencuat ke publik. Salah satu oknum diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, sementara satu lainnya tersangkut persoalan amoral berupa hubungan di luar pernikahan. Ironisnya, kedua ASN tersebut menduduki posisi strategis di lingkungan Pemkot Bontang.

Sitti Yara menilai, persoalan tersebut tidak bisa dianggap remeh dan perlu ditindak dengan serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi birokrasi.

“Jangan menormalisasikan perbuatan yang seperti itu. Apalagi jika menyangkut kasus amoral seperti perselingkuhan,” tegasnya.

Legislator perempuan ini juga mendorong Pemkot Bontang untuk menjatuhkan sanksi yang lebih dari sekadar administratif. Ia meminta hukuman yang mampu memberikan efek jera bagi pelaku maupun ASN lain agar lebih berhati-hati dalam menjaga integritas.

“Sanksinya harus tegas. Harus ada efek jera, agar tidak jadi preseden buruk di lingkungan ASN,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Sitti Yara mendorong adanya peningkatan sistem pengawasan internal di lingkup Pemkot, khususnya bagi pejabat yang menduduki jabatan strategis. Selain itu, ia juga menyarankan agar dilakukan tes urine secara berkala guna memastikan lingkungan kerja birokrasi bebas dari pengaruh narkoba.

“Selain itu, setiap pengarahan rutin harus disisipkan pesan moral agar tidak melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah tidak menutup mata atas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh ASN, sebab hal itu tidak hanya merusak kepercayaan publik tetapi juga menghambat upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.

Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *