KRIMINALNEWSUTAMA

Polres Bontang Ungkap Kasus Pencurian Brankas di BTN PKT

EF, pelaku pembobolan brangkas di BTN PKT berhasil ditangkap Polres Bontang, Kamis (24/4/2035).
EF, pelaku pembobolan brangkas di BTN PKT berhasil ditangkap Polres Bontang, Kamis (24/4/2035).

NIUS.id – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian brankas yang terjadi di sebuah kantor kawasan BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.

Pelaku diketahui seorang karyawan swasta berinisial EF (39), yang berhasil diamankan pada Kamis (24/04/2025) pukul 18.30 Wita.

“Kasus pencurian ini bermula dari laporan korban berinisial PS, Senin (14/04/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 Wita,” ungkap Kasat Reskrim AKP Hari.

“Lemari penyimpanan di kantor telah terbuka,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui, brankas serta sejumlah barang penting telah hilang.

Dari hasil pengecekan, isi brankas di dalam gudang berkurang senilai Rp 50 juta.

Dalam penyelidikan, terduga pelaku EF diketahui membawa kabur satu unit ponsel, kunci brankas, serta alat berupa pahat.

“Pelaku mengalihkan sebagian uang hasil pencurian ke rekening pribadinya di Bank BRI. Saat diamankan, tersisa saldo Rp 16,8 juta di rekening tersebut,” ujar AKP Hari.

Barang bukti berupa ponsel, kunci brankas, pahat, serta sisa uang di rekening berhasil diamankan bersama tersangka.

Saat ini, EF telah ditahan di Mako Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Hari menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari sisa barang bukti lainnya serta melengkapi berkas penyidikan.

“Setiap tindak pidana tentunya akan kita lakukan upaya-upaya Kepolisian sesuai SOP dan Undang-Undang,” singkatnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie

Exit mobile version