ADVERTORIALKutimPemerintah

Pastikan Data Akurat, Disdukcapil Kutim Tertibkan KTP Ganda Antarwilayah

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah.

NIUS.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan penertiban terhadap ribuan warga yang hingga kini masih tercatat sebagai penduduk Kota Bontang, meski telah lama menetap di wilayah Kutim.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi, terdapat sekitar 2.000 warga Kutim yang masih menggunakan KTP Bontang. Langkah penertiban ini dilakukan untuk memperbaiki akurasi data kependudukan sekaligus menegaskan batas administrasi antara dua daerah bertetangga tersebut.

“Masih ada warga Kutim yang ber-KTP Bontang, padahal sudah lama berdomisili di wilayah Kutim,” jelas Jumeah, Jumat, (31/10/25)

Ia mengatakan, penertiban akan dilakukan secara bertahap melalui kegiatan sosialisasi dan pembersihan data (scrubbing). Disdukcapil juga akan turun langsung ke lapangan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki dokumen sesuai dengan domisili.

“Kami sudah jadwalkan sosialisasi hari Kamis ini di wilayah Bengalon dan Kampung Sidrap. Tujuannya agar warga paham pentingnya memiliki dokumen sesuai tempat tinggalnya,” terang Jumeah.

Sosialisasi ini, lanjutnya, akan digelar secara terpadu bersama perangkat kecamatan dan desa. Disdukcapil berharap kolaborasi ini dapat memperkuat validitas data kependudukan di Kutai Timur.

“Kami ingin semua elemen ikut berperan agar data kependudukan Kutim semakin valid,” tambahnya.

Menurut Jumeah, fenomena warga Kutim yang masih ber-KTP Bontang umumnya disebabkan oleh faktor historis dan kedekatan wilayah. Sebagian di antaranya lahir di Bontang atau pernah bekerja di sana namun belum memperbarui identitas kependudukannya setelah pindah.

Kini, Disdukcapil Kutim mengimbau agar masyarakat segera melakukan pembaruan dokumen kependudukan. Sebab, ketidaksesuaian data dapat berimbas pada berbagai pelayanan publik seperti BPJS, bantuan sosial, hingga hak pilih dalam pemilu.

“Kalau datanya salah, bisa berpengaruh ke banyak hal,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan inklusif, Disdukcapil juga menyiapkan program jemput bola, khusus bagi warga yang mengalami kendala datang ke kantor kecamatan. Petugas akan mendatangi langsung warga untuk membantu proses perekaman dan pencetakan dokumen.

Dengan langkah ini, Jumeah menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan setiap warga Kutim memiliki dokumen kependudukan yang valid dan sesuai alamat domisili.

“Kami ingin memastikan data penduduk benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version