NIUS.id – Misteri kematian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bontang masih diselidiki. Polres Bontang telah memeriksa 22 saksi dan menganalisis bukti untuk mengungkap kebenaran.
Penyelidikan Intensif oleh Polres Bontang
Polres Bontang semakin mendalami kasus kematian Daus (25), seorang WBP Lapas Kelas II A Bontang. Hingga saat ini, 22 saksi telah diperiksa guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.
Langkah-Langkah Penyelidikan:
- Pemeriksaan 22 Saksi: Keterangan saksi dikumpulkan untuk memperjelas kronologi kejadian.
- Analisis CCTV Lapas: Rekaman di sekitar Lapas Kelas II A Bontang diperiksa guna mencari petunjuk tambahan.
- Pendekatan Transparan: Polisi berkomitmen mengusut kasus ini secara menyeluruh dan akurat.
Pernyataan Polisi
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada fakta yang terlewatkan.
“Kami ingin memastikan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan,” ujar AKP Hari, Sabtu (22/3/2025).
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menegaskan bahwa kasus ini akan segera terungkap setelah semua bukti terkumpul.
“Ketika bukti sudah semua dikumpulkan pasti akan diungkapkan,” tegasnya.
Polres Bontang memastikan misteri kematian WBP, tidak ada spekulasi tanpa dasar dan akan memberikan informasi resmi setelah penyelidikan selesai.
Sebelumnya, Viral di sosial media, akun Facebook dengan nama Ilmi Jahar membagikan foto seorang warga binaan Lapas Bontang dalam kondisi tidak bernyawa.
Dalam postingannya, Ilmi menuliskan narasi mencengangkan, “Penyiksaan di Lapas Bontang.”
dikonfirmasi, Tata Usaha Lapas Bontang, Demas Ahmad Hasanuddin, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari bagian pengamanan dan keamanan ketertiban (Kamtib).
“Belum dapat paparan yang resmi juga ini, Mas. Kita tunggu dari pengamanan sama Kamtib dulu,” ujar Demas kepada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kematian warga binaan tersebut. (*)
Respon (3)