NIUS.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan Rapat Pleno tertutup sesuai SK Nomor 205 Tahun 2024 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
“Kami KPU Bontang telah menggelar rapat pleno tertutup dan menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2024,” ujar Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, Minggu (22/9/2024) malam.
Keempat pasangan calon yang ditetapkan telah melalui semua tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi.
Berikut daftar pasangan calon beserta partai pengusungnya:
- Basri Rase dan Chusnul Dhihin – maju sebagai calon independen.
- Neni Moerniaeni dan Agus Haris– didukung oleh Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, dan PKS.
- Sutomo Jabir dan Nasrullah – diusung oleh Partai PKB dan Demokrat.
- Najirah dan Muhammad Aswar – diusung oleh PDI-P, Gelora, dan PAN.
Selanjutnya, KPU Bontang akan melakukan pengundian nomor urut pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada).
“Besok, Senin, 23 September 2024, pukul 08.30 WITA,” singkatnya. (ADV)