NIUS.id – IPTU Sukoyo, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Blitar, dinyatakan positif menggunakan amphetamine setelah menjalani tes urine pada 31 Mei 2024.
Tes ini dilakukan setelah beberapa rekannya mencurigai perilakunya yang tidak biasa.
Dari lima petugas yang diperiksa, hanya Sukoyo yang menunjukkan hasil positif.
Saat ini, Sukoyo telah ditahan dan kasusnya diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Belum ditemukan barang bukti narkoba, tetapi investigasi masih berlangsung.
Kronologi Kejadian
Kecurigaan terhadap Kasat Narkoba, IPTU Sukoyo bermula ketika beberapa anggota Polres Blitar memperhatikan perubahan perilaku yang mencurigakan pada dirinya.
Atas dasar kecurigaan tersebut, pimpinan Polres Blitar memutuskan untuk melakukan tes urine mendadak.
Hasil tes mengonfirmasi adanya amphetamine dalam tubuh Iptu Sukoyo.
Kasihumas Polres Blitar, IPTU Heri Irianto, mengonfirmasi bahwa Sukoyo adalah satu-satunya dari lima petugas yang diperiksa yang menunjukkan hasil positif.
Langkah Selanjutnya
Setelah hasil tes tersebut, Iptu Sukoyo langsung ditahan dan proses investigasi lebih lanjut diserahkan ke Polda Jawa Timur.
Hingga saat ini, meskipun Sukoyo dinyatakan positif menggunakan narkoba, belum ditemukan barang bukti fisik narkoba yang digunakan oleh Sukoyo.
Pihak Polda Jawa Timur akan terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini lebih dalam dan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap IPTU Sukoyo.
Respon (2)