NIUS.id – Ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 resmi berakhir di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih Juara Umum. Posisi kedua diraih Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sementara Sumatera Selatan menempati peringkat ketiga.
Penetapan pemenang dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Hakim STQH Nasional ke-28, Muchlis M. Hanafi, didampingi Wakil Ketua Dewan Hakim, Mursyidin, pada malam penutupan yang berlangsung di Tugu Religi Kendari, Sabtu malam, 18 Oktober 2025.
“Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Muchlis saat membacakan hasil akhir di hadapan ribuan peserta dan tamu undangan.
STQH Nasional ke-28 menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Al-Qur’an sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antarprovinsi di seluruh Indonesia.
“Semoga para peserta terus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mencintai Al-Qur’an dan Hadis,” imbuh Muchlis.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Sulawesi Tenggara yang sukses menjadi tuan rumah.
“Penyelenggaraan STQH Nasional tahun ini luar biasa, bahkan disebut sebagai yang terbaik oleh Sekretaris LPTQ Nasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kesuksesan acara ini tidak hanya terlihat dari kemeriahan dan antusiasme peserta, tetapi juga dari partisipasi aktif masyarakat Sulawesi Tenggara dalam mendukung kegiatan keagamaan berskala nasional tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 05/Kep.DH/STQHN-XXVIII/X/2025, sepuluh besar peringkat provinsi STQH Nasional XXVIII adalah:
- Kalimantan Timur (Juara Umum)
- Daerah Khusus Jakarta
- Sumatera Selatan
- Jawa Timur
- Riau
- Jawa Barat
- Sumatera Utara & Kalimantan Selatan
- Kepulauan Riau
- Sulawesi Tenggara
- Nusa Tenggara Barat
(*)


