BontangKALTIMNEWSUTAMA

Iduladha 1445 H, Bontang Tanpa Kresek

×

Iduladha 1445 H, Bontang Tanpa Kresek

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kantong Plastik
Ilustrasi Kantong Plastik

NIUS.id – Jelang hari raya Iduladha 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau agar seluruh panitia qurban tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Imbauan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 600.4.15.1/1684/DLH/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, Selasa, 4 Juni 2024.

Kebijakan ini bertujuan mendukung perayaan Iduladha yang lebih sehat menggunakan wadah yang ramah lingkungan saat membagikan daging kurban.

Surat edaran ini didasarkan pada:

  • Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.
  • Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
  • Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Bontang mengimbau hal-hal berikut:

  1. Panitia Qurban: Diharapkan tidak menggunakan kantong plastik dan mengajak masyarakat untuk membawa wadah yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging qurban.
  2. Pengganti Kantong Plastik: Menggunakan daun seperti daun pisang atau daun jati, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang dapat digunakan ulang atau dikomposkan untuk menghindari sampah plastik.
  3. Informasi Publik: Menyebarluaskan informasi mengenai Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik melalui media cetak, elektronik, dan media sosial kepada masyarakat luas.
  4. Pelaporan: Melaporkan pelaksanaan kegiatan ini melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang.

Kebijakan ini merupakan langkah Pemkot Bontang dalam mengurangi sampah plastik dan mendukung lingkungan yang lebih bersih dan sehat saat Iduladha 1445 H hingga seterusnya.

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *