ADVERTORIALBontangPemerintah

Disdikbud Bontang Dorong Pengelolaan Data Terpadu Lewat Workshop Metadata Sektoral

×

Disdikbud Bontang Dorong Pengelolaan Data Terpadu Lewat Workshop Metadata Sektoral

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data pendidikan dengan mengikuti Workshop Pelatihan Metadata Sektoral yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang di Hotel Bintang Sintuk, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung penerapan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang menekankan pentingnya konsistensi, keterpaduan, dan validitas data antar instansi pemerintah.

Perwakilan Disdikbud, Marsudi, yang menjabat sebagai Pranata Komputer pada Bidang Sekretariat, menjelaskan bahwa metadata merupakan informasi yang berfungsi menjelaskan isi, sumber, dan konteks dari suatu data.

Dalam konteks pendidikan, penerapan metadata membantu pengelolaan berbagai informasi penting agar dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal.

“Data yang kami kelola meliputi data guru, tenaga tata usaha, aset gedung, hingga data sekolah lainnya. Semua itu diserahkan ke Diskominfo agar dapat terintegrasi secara sistematis,” terang Marsudi.

Ia menuturkan, metadata tidak hanya membantu menjaga kualitas data, tetapi juga memudahkan proses analisis untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program pendidikan dan kebudayaan. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berbasis pada data yang akurat.

Sebagai contoh, lanjut Marsudi, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola Disdikbud tidak hanya digunakan oleh Kementerian Pendidikan, tetapi juga menjadi acuan bagi lembaga lain seperti Kementerian PUPR untuk pembangunan sarana sekolah, serta Kementerian Kesehatan dalam program pencegahan stunting melalui data tinggi badan anak.

“Dengan metadata, kami ingin memastikan data pendidikan di Bontang valid, dapat diakses, dan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan data berbasis metadata juga mendorong keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat bisa mendapatkan data yang transparan dan terpercaya.

“Tujuan akhirnya adalah keterbukaan dan akurasi. Kami ingin memastikan data yang ada di Disdikbud tidak hanya tersimpan, tapi juga berguna bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tutup Marsudi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *