ADVERTORIALBontangPemerintah

Bontang Menuju Kota Keterbukaan Informasi Publik, Raih Nilai Tertinggi di Kaltim

×

Bontang Menuju Kota Keterbukaan Informasi Publik, Raih Nilai Tertinggi di Kaltim

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang inklusif dan transparan. Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Sekretariat Daerah Kota Bontang.

Acara tersebut merupakan bagian dari Visitasi Evaluasi dan Monitoring Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Kaltim.

Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. “Keterbukaan informasi di Bontang bersifat universal dan dapat diakses oleh siapa pun, dari mana pun,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut juga ditopang regulasi yang kuat, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perwali Nomor 53 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik. Melalui dasar hukum ini, Pemkot memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai standar.

Diskominfo Bontang sebagai PPID Utama disebut aktif melakukan pembinaan, pendampingan, dan evaluasi rutin terhadap seluruh PPID perangkat daerah hingga kelurahan. Bahkan, Pemkot secara konsisten menggelar lomba dan pemberian apresiasi untuk meningkatkan motivasi dalam pelayanan informasi.

Selain itu, Pemkot menghadirkan pelayanan informasi yang inklusif dengan berbagai fasilitas aksesibilitas, mulai dari huruf braille, jalur landai, kursi roda, parkir khusus, hingga alat bantu dengar. Teknologi juga dimanfaatkan melalui portal data.bontangkota.go.id, pemantauan CCTV publik, kanal media sosial OPD, hingga penyediaan 717 titik wifi gratis di seluruh kota.

“Setiap program dan kegiatan Pemkot harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui manfaat APBD,” ujar Neni.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Imran Duse, memberikan apresiasi atas capaian Kota Bontang yang dinilainya melampaui standar minimal. Ia menyebut Bontang berpotensi besar menjadi kota pertama di Kaltim dengan nilai sempurna dalam keterbukaan informasi publik.

“Nilai sementara Pemkot Bontang sudah 80 poin dari bobot 80%. Sisanya ditentukan dari kehadiran pimpinan, sarana prasarana, dan inovasi. Tapi Bontang selalu masuk tiga besar dan layak disebut sebagai Kota Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Imran.

Lebih jauh, Imran menilai keterbukaan informasi publik yang dijalankan Bontang tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga menjadi benteng penting dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Dengan capaian ini, Bontang semakin meneguhkan diri sebagai daerah yang berkomitmen menjadikan informasi publik sebagai hak warga sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inklusif, dan akuntabel.

Laporan Wartawan NIUS.id, Dahlia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *