NIUS.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (28/11/2024).
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Bontang ini menjadi momen penting untuk memantapkan komitmen Bawaslu dalam menyediakan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, bersama anggota dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Bontang, menyambut kedatangan rombongan KI Kaltim.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) yang bertujuan memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi di Bawaslu Bontang berjalan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam pemaparannya, Aldy menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu prioritas utama Bawaslu Bontang. Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan akses informasi publik terkait kerja-kerja pengawasan pemilu.
“Kami berkomitmen menyediakan keterbukaan informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami tugas dan kewenangan kami. Hal ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan pengawasan pemilu,” ujar Aldy.
Lebih lanjut, Aldy menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung keterbukaan informasi. Hal ini dilakukan agar pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat semakin maksimal.
Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Bontang juga memaparkan sejumlah langkah yang telah ditempuh untuk menjawab penilaian SAQ (Self-Assessment Questionnaire) dari Komisi Informasi. Diskusi yang berlangsung antara kedua pihak membahas kendala yang dihadapi serta strategi penyelesaian untuk memastikan keterbukaan informasi dapat diimplementasikan secara optimal.
“Kami berharap, melalui kerja sama dan evaluasi ini, Bawaslu Bontang dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Kami juga terbuka untuk menerima masukan dari Komisi Informasi demi perbaikan ke depan,” tambah Aldy.
Kunjungan ini ditutup dengan apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim atas upaya Bawaslu Bontang dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Dengan semangat yang sama, Bawaslu Bontang berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. (ADV)