NIUS.id – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar patroli pengawasan pada malam hari. Kegiatan ini bertujuan memastikan suasana Kota Bontang tetap kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, menjelaskan bahwa patroli pengawasan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, serta jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Kami melakukan patroli pengawasan dengan melibatkan tim Sentra Gakkumdu dari unsur kejaksaan dan kepolisian, serta jajaran di Panwascam,” ucap Aldy, Selasa (26/11/2024).
Patroli ini telah dilakukan sejak hari pertama masa tenang, yaitu 24 November 2024, dan berlangsung hingga malam terakhir masa tenang pada 26 November 2024. Fokus utamanya adalah mencegah potensi pelanggaran dan memastikan kesiapan menjelang hari pemungutan suara.
“Malam ini kami melakukan patroli di sejumlah TPS. Kami ingin memastikan semua TPS siap untuk menyelenggarakan pemungutan suara besok pagi,” tambah Aldy.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bontang, Ismail Usman, menambahkan bahwa kegiatan patroli ini mengacu pada Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang. Instruksi tersebut bertujuan menjaga ketertiban masa tenang dan mencegah pelanggaran pemilu.
“Patroli ini merupakan langkah pencegahan agar masyarakat dapat menjalani masa tenang dengan benar, tanpa melakukan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” jelas Ismail.
Dengan kegiatan patroli pengawasan ini, Bawaslu Bontang berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan asas demokrasi. Bawaslu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan selama masa tenang dan turut menjaga ketertiban demi suksesnya pemilu. (ADV)