NIUS.id – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan sistem yang dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa secara online. Sistem ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara maupun daerah. LPSE menjadi bagian penting dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka.
Secara umum, LPSE berfungsi sebagai unit pelayanan yang mengelola Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Melalui SPSE, seluruh proses pengadaan dilakukan secara digital, mulai dari pengumuman paket pekerjaan, pendaftaran penyedia, pemasukan penawaran, evaluasi, hingga pengumuman pemenang tender. Mekanisme elektronik ini dirancang untuk meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Di Kota Bontang, LPSE memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan mengumumkan paket pengadaan melalui LPSE Bontang agar dapat diakses secara terbuka oleh penyedia dan masyarakat. Langkah ini sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha lokal maupun nasional untuk berpartisipasi.
Cara mengakses LPSE Bontang cukup mudah dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Masyarakat dapat membuka portal resmi LPSE Bontang yang terhubung langsung dengan sistem nasional milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui halaman tersebut, pengguna dapat melihat informasi paket tender yang sedang berlangsung, jadwal lelang, serta hasil pengadaan yang telah selesai.
Bagi penyedia barang dan jasa, akses LPSE menjadi pintu utama untuk mengikuti tender pemerintah. Penyedia wajib memiliki akun resmi LPSE yang terdaftar dan terverifikasi. Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi data perusahaan, mengunggah dokumen legalitas, serta mengikuti tahapan verifikasi sesuai ketentuan. Setelah akun aktif, penyedia dapat mengajukan penawaran pada paket yang sesuai dengan kualifikasi usaha.
LPSE Bontang juga menyediakan berbagai fitur pendukung untuk memudahkan pengguna. Tersedia menu panduan, informasi teknis, hingga layanan bantuan apabila terjadi kendala saat menggunakan sistem. Seluruh layanan tersebut dirancang agar proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan terdokumentasi secara digital.
Terkait akun resmi LPSE Bontang, seluruh informasi pengadaan hanya diumumkan melalui portal LPSE yang terintegrasi dengan jaringan LPSE nasional. Pengumuman tender, perubahan jadwal, serta hasil lelang tidak disampaikan melalui akun pribadi atau sumber tidak resmi. Oleh karena itu, masyarakat dan penyedia diimbau selalu memastikan informasi berasal dari kanal resmi LPSE Bontang.
Keberadaan LPSE diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan pemerintah daerah. Sistem elektronik yang terbuka memungkinkan pengawasan oleh masyarakat sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan profesional. (*)



