NEWSUTAMA

Alasan Mutasi Kepala Kesbangpol Sulbar Tidak Berdasar

Hamdan Dangkang komentari kebijakan Pj Gubernur Sulbar yang diduga mengganti Kepala Kesbangpol dengan alasan tidak berdasar.

NIUS.id – Pergantian Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.

Langkah yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur ini memicu banyak pertanyaan publik.

“Meski merupakan hak prerogatifnya, tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Wakil Rektor IV Universitas Tomakaka Mamuju, Hamdan Dangkang, Minggu (7/7/2024).

Isu ini muncul setelah Plt. Kesbangpol dinilai tidak responsif terhadap aksi demonstrasi di kantor Gubernur.

Namun, Hamdan menyebut alasan tersebut tidak berdasar.

Menurutnya, setiap aksi demonstrasi di kantor Gubernur memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri.

“Penanganan keamanan adalah tugas POLRI, bukan Kesbangpol,” tegas Hamdan.

Kesbangpol hanya bertugas menerima tembusan surat aksi dari POLRI dan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hamdan Dangkang juga menekankan bahwa jika Pj. Gubernur menggunakan cara evaluasi seperti ini, maka seluruh pimpinan OPD berpotensi diganti hanya berdasarkan masukan dari para pendemo.

Ia menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan sesuai mekanisme yang jelas.

“Terlebih lagi, dengan hanya empat bulan menjelang Pilkada serentak, Kesbangpol memegang peran penting dalam suksesnya acara tersebut,” sambungnya.

Hamdan juga berharap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat tidak tinggal diam.

“DPRD harus menjalankan fungsi pengawasannya, meminta penjelasan Pj. Gubernur mengenai proses pergantian kepala OPD yang dilakukan,” singkatnya.

Exit mobile version