BontangNEWS

Aktivitas Galian C Ilegal Diduga Masih Beroperasi

×

Aktivitas Galian C Ilegal Diduga Masih Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang galian c ilegal di wilayah Kelurahan Kanaan masih terus beroperasi hingga Selasa, 22 April 2025.
Aktivitas tambang galian c ilegal di wilayah Kelurahan Kanaan masih terus beroperasi hingga Selasa, 22 April 2025.

NIUS.id – Aktivitas penambangan galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur, diduga masih terus berlangsung, meskipun sebelumnya telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sidak tersebut, kedua dinas menegaskan, tidak ada lahan di Kota Bontang yang diperuntukkan untuk aktivitas galian C.

Namun, kenyataannya, aktivitas penambangan ilegal tersebut tetap berlanjut hingga Selasa, 22 April 2025.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan seharusnya pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini sudah dikenai sanksi pidana.

Namun, Pemerintah Kota Bontang masih mencoba mencari solusi secara persuasif.

“Semisal sudah diberikan peringatan tetapi tidak diindahkan, nanti itu kan yang punya wewenang provinsi,” ujar Neni.

Pemkot Bontang terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan ilegal ini dan meminta masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut kepada pemerintah provinsi.

“Masyarakat juga, ayo laporkan ke provinsi, bagaimana tindak lanjutnya,” tambah Neni.

Sebelumnya, aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan, telah menyebabkan kekhawatiran warga setempat.

Pengerukan tanah hingga kedalaman sekitar enam meter telah menyebabkan bangunan warga runtuh dan rumah-rumah terancam ambrol.

Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *