BontangKALTIMNEWS

Operasi Gabungan Bea Cukai-Polres-BNN Bontang Temukan Satu Slop Rokok Ilegal dari Delapan Lokasi

×

Operasi Gabungan Bea Cukai-Polres-BNN Bontang Temukan Satu Slop Rokok Ilegal dari Delapan Lokasi

Sebarkan artikel ini
Dari delapan lokasi yang diperiksa, petugas menemukan satu slop rokok yang diduga menggunakan pita cukai ilegal. Foto/NIUS.id

NIUS.id – Bea Cukai Bontang bersama Polres Bontang dan BNN Kota Bontang menggelar operasi pasar gabungan menyasar barang kena cukai ilegal di sejumlah toko rokok dan vape, Kamis (30/7/2026).

Dari delapan lokasi yang diperiksa, petugas menemukan satu slop rokok yang diduga menggunakan pita cukai ilegal. Produk vape seluruhnya dinyatakan tidak bermasalah.

Kepala Bea Cukai Bontang Yusi Riza menyebut keaslian pita cukai rokok konvensional diperiksa menggunakan sinar UV dan alat Holoreader, sementara sampel liquid vape diuji dengan Narcotics Identification Kit.

“Untuk produk vape, tidak ditemukan pelanggaran, baik yang ilegal maupun yang mengandung zat berbahaya seperti etomidat,” ujarnya.

Kepala Seksi P2 Bea Cukai Bontang Candra HY menegaskan operasi disertai edukasi kepada pemilik toko tentang ciri rokok legal dan risiko hukum memperdagangkan barang kena cukai ilegal.

“Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga kesadaran masyarakat,” katanya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *