NIUS.id – Seorang perempuan berinisial U (48) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk di Kampung Batu Putih, Kamis (23/7/2026) pukul 12.00 WITA.
Dari badannya ditemukan lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 5 gram yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi U yang bergerak-gerik mencurigakan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima paket diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di pakaian yang dikenakan pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi.
Selain sabu, polisi menyita ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi, beberapa lembar plastik klip bening, dan selembar tisu pembungkus.
U diduga bertindak sebagai pengedar yang menyuplai sabu ke pembeli di kawasan pesisir Berau. Penyidik masih memburu pemasok yang menyuplai barang kepada U.
U dijerat pasal peredaran gelap narkotika dan kini ditahan di Mapolsek Biduk-Biduk.(*/Zk)



