BontangKALTIMKRIMINALNEWS

Polisi Bontang Ciduk Dua Tersangka Sabu, Satu di Antaranya Remaja 16 Tahun

×

Polisi Bontang Ciduk Dua Tersangka Sabu, Satu di Antaranya Remaja 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

NIUS.id – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap dua orang terduga pelaku peredaran sabu di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Selasa (28/7/2026) malam. Salah satunya adalah remaja berinisial FA berusia 16 tahun.

FA ditangkap berdasarkan laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di lokasi. Dari tangannya disita satu poket sabu seberat bruto 0,33 gram, satu ponsel, dan satu sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan FA, polisi memperoleh nama pemasok berinisial MFS (18).

Pengembangan ke kawasan Jalan Pelabuhan I Gang Duyung I menghasilkan penangkapan MFS. Dari MFS disita satu poket sabu seberat bruto 0,30 gram, timbangan digital, alat isap, pipet kaca, dua pipet runcing, korek gas, dompet, kotak penyimpanan, dan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan warga.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi yang diterima. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *