NIUS.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang terus memperluas gerakan penghijauan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Keterlibatan ASN dilakukan melalui kewajiban menanam pohon sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo, mengatakan program penanaman pohon rutin dilaksanakan bekerja sama dengan perusahaan, komunitas, maupun instansi pemerintah. Kegiatan tersebut juga kerap menjadi bagian dari berbagai agenda dan peringatan yang digelar di Kota Bontang.
“Kami berupaya agar kegiatan penanaman pohon menjadi gerakan bersama. Karena itu, setiap ada momentum yang memungkinkan, kami selalu mendorong adanya aksi penghijauan, termasuk penanaman mangrove,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Selain menggandeng berbagai pihak, DLH juga menerapkan kebijakan yang melibatkan ASN. Pegawai yang menerima kenaikan pangkat maupun calon ASN yang memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan diwajibkan menanam satu pohon dan membuat dua lubang biopori.
Menurut Heru, kebijakan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata ASN terhadap upaya pelestarian lingkungan sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap pentingnya ruang terbuka hijau.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin setiap ASN ikut mengambil bagian dalam menjaga lingkungan. Tidak hanya menjalankan tugas sebagai aparatur, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi keberlanjutan kota,” katanya.
Program tersebut dilaksanakan secara berkala mengikuti setiap periode penerbitan SK maupun kenaikan pangkat ASN.
DLH tidak hanya melakukan penanaman, tetapi juga memastikan pohon yang telah ditanam tetap tumbuh dengan baik. Evaluasi dan pemantauan dilakukan secara berkala agar tanaman yang sudah ditanam tidak mati dan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dalam jangka panjang.
“Penanaman bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pohon tersebut dapat tumbuh dan terus dirawat sehingga benar-benar memberikan dampak bagi penghijauan di Kota Bontang,” pungkasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



