NIUS.id – Partai Golkar Kota Bontang resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD II Golkar Bontang untuk periode 2026-2030. Pendaftaran dibuka selama tiga hari ke depan sebagai bagian dari tahapan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Sekretaris Steering Committee (SC) Musda Golkar Bontang, Lafendri, menjelaskan bahwa proses penjaringan calon dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada ketentuan organisasi partai.
“Untuk pendaftaran calon ketua DPD II Golkar Bontang dibuka selama tiga hari. Selanjutnya seluruh berkas akan diverifikasi sebelum musyawarah,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Lafendri menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kader yang ingin maju sebagai calon ketua. Di antaranya telah menjadi pengurus Partai Golkar sekurang-kurangnya selama lima tahun, pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader partai, serta memperoleh dukungan minimal 30 persen dari pemilik hak suara dalam Musda.
“Syarat utama bagi kader adalah sudah menjadi pengurus minimal lima tahun, mengikuti pelatihan kader, dan memiliki dukungan sedikitnya 30 persen dari pemilik suara yang ada,” katanya.
Dalam Musda nanti, terdapat delapan pemilik hak suara yang akan menentukan ketua DPD II Golkar Bontang. Delapan suara tersebut berasal dari DPD I Golkar Kalimantan Timur, Dewan Pertimbangan Golkar Bontang, DPD II Golkar Bontang, organisasi sayap partai yang terdiri dari Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang digabung menjadi satu suara, serta tiga Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK).
Meski demikian, panitia tidak menutup peluang bagi tokoh di luar kader Golkar untuk ikut mendaftar. Kesempatan tersebut tetap terbuka sepanjang memenuhi mekanisme yang diatur oleh partai.
Ketua Tim Pendaftaran, HM Idurs, mengatakan calon dari luar kader dapat mengikuti proses pencalonan melalui jalur rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Golkar tetap memberikan ruang bagi tokoh di luar kader. Namun mekanismenya harus melalui rekomendasi dari DPP sesuai ketentuan organisasi,” singkat Idrus. (AJ)



