NIUS.id – Satgas BBM subsidi Balikpapan dibentuk untuk mengawasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran. Tim melibatkan pemerintah kota, Pertamina, TNI, Polri, serta unsur masyarakat.
Selain itu, pembentukan satgas merespons keluhan mengenai antrean dan penyaluran bahan bakar bersubsidi di sejumlah SPBU. Pemerintah juga ingin menjaga kelancaran lalu lintas dan aktivitas usaha di sekitar lokasi pengisian.
Sebelumnya, Pemkot mengumumkan rencana memperketat pengawasan BBM subsidi Balikpapan setelah menerima aspirasi masyarakat dan mahasiswa.
“Satgas ini melibatkan Pemkot Balikpapan, Pertamina, TNI, Polri dan unsur masyarakat,” ujar Asisten I Sekretariat Daerah Balikpapan Zulkifli, Jumat (19/6/2026).
“Tujuannya agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi lebih efektif dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Penambahan Titik Penyaluran Perlu Kajian
Selain itu, pemkot belum langsung menerima usulan penambahan titik Pertalite. Pemerintah perlu memeriksa akses jalan, kepadatan lalu lintas, serta kapasitas jalur antrean di setiap SPBU.
Pemkot sebelumnya telah menjelaskan alasan Pertalite belum tersedia di seluruh SPBU Balikpapan, terutama karena kapasitas jalan dan risiko kemacetan.
“Jangan sampai justru menimbulkan kemacetan. SPBU harus memiliki jalur antrean yang memadai,” kata Zulkifli.
Selain itu, menurutnya, pembukaan titik penyaluran tanpa fasilitas yang cukup dapat membuat kendaraan mengantre hingga badan jalan. Kondisi itu juga berpotensi mengganggu warga dan pelaku usaha sekitar.
Selain itu, pemkot menilai jam operasional hingga pukul 23.00 WITA masih sesuai dengan aktivitas masyarakat. Evaluasi saat ini lebih diarahkan pada kecepatan pasokan ketika stok harian di SPBU habis.
“Jam operasional sekarang sebenarnya sudah menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, antrean panjang sering muncul ketika banyak kendaraan mengisi pada waktu bersamaan atau pengiriman berikutnya belum tiba. Karena itu, satgas perlu mengawasi ketersediaan stok dan pola penyaluran.
Kebijakan tersebut kemudian berkembang menjadi pembatasan jam dan skema ganjil-genap BBM subsidi di Balikpapan mulai September 2026.
Selain itu, satgas BBM subsidi Balikpapan juga perlu menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan secara terukur. Pengawasan harus memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bahan bakar tanpa hambatan berlebihan.
Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan temuan mengenai antrean tidak wajar atau penyaluran mencurigakan kepada petugas. Laporan lapangan membantu satgas menentukan lokasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pemkot akan mengevaluasi proses penyaluran bersama Pertamina dan aparat. Percepatan pengiriman menjadi perhatian agar SPBU tidak menghentikan pelayanan terlalu lama ketika stok menipis. (Adv Diskominfo Balikpapan)
Laporan Wartawan NIUS.id, SR



