NIUS.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan untuk memastikan distribusi Pertalite dan Solar subsidi berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya.
Pembentukan satgas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi BBM subsidi, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif.
“Satgas ini melibatkan Pemkot Balikpapan, Pertamina, TNI, Polri dan unsur masyarakat. Tujuannya agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Zulkifli, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, pembentukan satgas juga menjadi tindak lanjut dari rencana Pemkot yang sebelumnya menggagas tim investigasi khusus distribusi BBM subsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan sistem distribusi yang lebih tertib dan terukur.
Terkait usulan masyarakat untuk menambah titik penyaluran Pertalite guna mengurangi antrean kendaraan di SPBU, Zulkifli menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus melalui berbagai pertimbangan teknis.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa penambahan titik penyaluran tidak justru menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan lalu lintas maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar.
“Bukan masalah mau atau tidak mau. Yang pertama dilihat adalah dukungan sarana prasarana jalan. Jangan sampai justru menimbulkan kemacetan. Kedua, kepadatan lalu lintas. Ketiga, representatif SPBU-nya, apakah memiliki jalur antrean yang memadai atau tidak,” jelasnya.
Ia menuturkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pembukaan titik penyaluran tanpa didukung fasilitas yang memadai justru dapat memicu antrean hingga ke badan jalan dan mengganggu aktivitas usaha di sekitar lokasi.
“Kalau antreannya langsung ke jalan, itu tidak bisa. Pernah ada yang kita buka, tetapi macetnya luar biasa dan masyarakat sekitar yang punya usaha juga terganggu,” katanya.
Di samping itu, mengenai usulan perpanjangan jam operasional SPBU hingga dini hari, Pemkot menilai jam pelayanan yang berlaku saat ini hingga pukul 23.00 WITA masih cukup sesuai dengan kebutuhan masyarakat Balikpapan.
“Kalau minta ditambah lagi, mau sampai jam berapa? Jam dua pagi? Aktivitas masyarakat Balikpapan pada malam hari relatif sudah sepi. Jam operasional sekarang sebenarnya sudah menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” tutur Zulkifli.
Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, Pemkot menilai antrean panjang di SPBU lebih banyak dipengaruhi oleh tingginya jumlah kendaraan yang melakukan pengisian pada waktu yang bersamaan, serta keterlambatan pasokan ketika stok harian habis lebih cepat.
Zulkifli menilai perlu adanya evaluasi terhadap proses distribusi BBM agar pasokan dapat lebih cepat tersedia ketika stok di SPBU mulai menipis.
Jika stok habis sebelum malam hari, SPBU terpaksa menghentikan pelayanan sementara sambil menunggu pengiriman berikutnya. Sebab itu, percepatan distribusi dinilai perlu menjadi perhatian agar pasokan dapat segera tersedia tanpa harus menunggu hingga hari berikutnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, SR



