NIUS.id – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bontang masih menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait legalitas dan dampak sosial yang ditimbulkan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melegalkan THM yang dinilai memiliki dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Neni menanggapi adanya permintaan sejumlah pihak agar aktivitas THM diberikan izin resmi dengan alasan supaya lebih mudah dikontrol.
“Dilegalkan enggak mungkin. Untuk hal-hal yang kita tahu sisi negatifnya terhadap anak-anak dan masyarakat, tentu itu menjadi perhatian serius,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Menurut Neni, pemerintah sebelumnya telah menutup sejumlah tempat hiburan. Namun, praktik serupa masih kerap muncul di lokasi lain sehingga kondisi tersebut diibaratkan seperti “kucing-kucingan”.
“Kalau ditutup di satu tempat, nanti pindah lagi ke tempat lain. Itu yang membuat persoalan ini tidak mudah,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kota Bontang tetap berkomitmen melakukan pengawasan dan pengendalian agar aktivitas hiburan yang melanggar aturan tidak berkembang bebas.
Terkait alasan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor hiburan malam, Neni menilai hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk melegalkan aktivitas yang dinilai lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat.
“Semua juga bisa menghasilkan PAD, judi juga bisa. Tapi kan tidak mungkin kita lakukan. Jangan seperti itu cara berpikirnya,” tegasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



