NIUS.id – Gejolak di internal Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur belum mereda. Alih-alih mereda, polemik justru makin melebar setelah puluhan ASN di instansi itu kompak menyatakan sikap.
Sebanyak 62 aparatur sipil negara (ASN), dari level sekretaris dinas hingga staf, menandatangani surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, tertanggal 13 April 2026.
Isi suratnya tegas: menolak wacana kembalinya Achmad Junaidi sebagai Kepala DPPKB Kutim.
Penolakan ini bukan tanpa dasar. Para ASN menilai, Achmad Junaidi sudah tidak memiliki legitimasi untuk kembali memimpin, lantaran telah mengajukan pensiun dini yang juga telah disetujui pemerintah daerah.
Dokumen resmi bahkan mencatat status pemberhentian tersebut berlaku sejak 1 April 2026.
“Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan berhenti atas permintaan sendiri (pensiun dini) dan telah disetujui oleh Bupati Kutai Timur,” demikian bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
Namun polemik tak berhenti di situ.
Para ASN juga menyoroti dugaan pelanggaran norma kesusilaan atau LBGT yang menyeret salah satu pegawai berinisial BP. Isu ini sebelumnya ramai beredar di media sosial dan memicu kegelisahan di internal instansi.
Meski berasal dari isu publik, para ASN meminta persoalan ini tidak diabaikan. Mereka mendesak agar Inspektorat Daerah dan BKPSDM Kutim segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Bukan sekadar klarifikasi, tetapi proses yang objektif, transparan, dan profesional.
Jika terbukti, mereka meminta sanksi dijatuhkan tanpa kompromi, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, dapat dijatuhkan sanksi disiplin secara tegas guna menjaga integritas dan wibawa ASN,” tulis mereka.
Sikap kolektif ini menjadi sinyal kuat adanya kegelisahan serius di internal DPPKB Kutim. Bukan hanya soal jabatan, tetapi juga menyangkut kepercayaan dan marwah institusi.
Para ASN menegaskan, langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas lembaga agar tidak semakin tergerus oleh polemik yang terus bergulir. (*/Zk)



