NIUS.id – Kebakaran melanda sebuah dealer Yamaha di Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, Minggu (12/4/2026) sore.
Api pertama kali diketahui muncul dari area ruang penjualan (sales), lalu dengan cepat merambat ke sejumlah unit sepeda motor yang berada di dalam ruangan.
Komandan Posko 3 Wilayah Samarinda Ulu, Tri Indarto, menduga sumber api berasal dari arus pendek listrik yang kemudian menyambar kendaraan di sekitarnya.
“Dugaan sementara dari korsleting listrik, lalu menyambar motor. Di dalam tadi ada beberapa unit yang terbakar,” ujarnya di lokasi.
Dari pendataan sementara, sekitar tiga unit motor dilaporkan hangus terbakar. Sementara kurang lebih 18 unit lainnya ikut terdampak dengan tingkat kerusakan yang cukup parah.
Selain kendaraan, bagian bangunan juga mengalami kerusakan, terutama pada plafon yang mulai runtuh akibat panas dan kepulan asap.
Proses pemadaman tidak berjalan mudah. Asap tebal yang berasal dari material gipsum sempat menyulitkan petugas dalam menemukan titik api, terutama karena lokasi berada di ruang tertutup.
Sejumlah tim dari Posko 1, Posko 3, dan Posko 4 bersama relawan dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dikendalikan setelah sekitar satu jam penanganan.
“Pemadaman awal sekitar setengah jam, tapi total sampai benar-benar aman hampir satu jam karena kami kesulitan mencari sumber api di dalam,” jelasnya.
Dugaan sementara, api berasal dari instalasi listrik di atas plafon yang kemudian menjalar ke bagian bawah ruangan. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.
Saat kejadian, dealer dalam kondisi tutup karena hari libur dan hanya dijaga oleh petugas keamanan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Pemilik dealer, Utomo, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat kabar dari petugas keamanan.
“Saya ditelepon sekitar jam tiga sore, diberitahu kalau dealer terbakar,” katanya.
Ia menegaskan, penyebab kebakaran masih dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian. Sementara untuk total kerugian, pihaknya belum bisa memastikan.
“Belum dihitung. Yang jelas kaget, tapi kami serahkan prosesnya ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (*/Zk)



