NIUS.id – Kalimantan Timur bersiap mengubah cara pandang terhadap sampah. Bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tapi peluang energi bernilai tinggi.
Lewat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pemerintah daerah membidik dua tujuan sekaligus: menekan krisis sampah dan memperkuat ketahanan energi.
Komitmen itu ditegaskan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, usai menandatangani kerja sama proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono.
“Ke depan, sampah bukan lagi menjadi masalah, tetapi peluang dan solusi,” tegas Rudy, Jumat (10/4/2026).
Kesepakatan ini juga melibatkan sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, serta perwakilan Pemerintah Kota Samarinda dan Otorita IKN.
Implementasi PSEL akan difokuskan pada dua kawasan utama: Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Samarinda Raya mencakup Kota Samarinda dan sejumlah wilayah di Kutai Kartanegara, seperti Anggana, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Muara Badak, hingga Marangkayu.
Sementara Balikpapan Raya meliputi Kota Balikpapan, kawasan Ibu Kota Nusantara, serta wilayah pesisir seperti Samboja dan Muara Jawa.
Langkah ini dinilai strategis karena menjawab dua tantangan besar sekaligus: meningkatnya volume sampah perkotaan dan kebutuhan energi yang lebih ramah lingkungan.
Data pemerintah menunjukkan, timbulan sampah di Kaltim pada 2025 diperkirakan mencapai 2.987 ton per hari dari total populasi sekitar 4,26 juta jiwa. Kota Samarinda menjadi penyumbang terbesar dengan 607,95 ton per hari, meski pengelolaannya masih perlu ditingkatkan.
Di sisi lain, beberapa daerah seperti Balikpapan dan Bontang telah mencatatkan pengelolaan sampah di atas 99 persen. Namun, masih banyak wilayah yang bergantung pada sistem open dumping.
Rudy optimistis proyek ini bisa menjadi titik balik. “Kami yakin Kaltim bisa menjadi model nasional pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan,” ujarnya.
Senada, Hanif Faisol Nurofiq menilai Kaltim berpotensi menjadi percontohan nasional dalam implementasi PSEL.
Pemerintah pusat sendiri menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 100 persen pada 2029, dengan capaian antara 63,41 persen pada tahun ini. Praktik open dumping pun akan ditindak tegas setelah masa toleransi berakhir pada Juli mendatang.
Jika berjalan sesuai rencana, proyek PSEL diperkirakan mulai memberikan dampak nyata dalam tiga tahun ke depan—mengubah wajah pengelolaan sampah sekaligus menghadirkan energi bersih bagi masa depan Kaltim. (*/Zk)



