DPRDKALTIMNEWS

Perda Lama Tak Relevan, DPRD Kaltim Susun Regulasi Baru Sungai Mahakam

×

Perda Lama Tak Relevan, DPRD Kaltim Susun Regulasi Baru Sungai Mahakam

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud saat diwawancara awak media. Foto/Luppi NIUS.id

NIUS.id – DPRD Kalimantan Timur mulai bergerak menyiapkan aturan baru untuk pengelolaan Sungai Mahakam. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang dinilai sudah tak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Penyusunan naskah akademik pun mulai dimatangkan. Pasalnya, aktivitas di Sungai Mahakam kini jauh lebih kompleks dibanding saat perda tersebut pertama kali dibuat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut regulasi lama sudah tidak mampu menjawab dinamika yang ada di lapangan.

“Perda Nomor 1 Tahun 1989 itu sudah usang. Dulu aktivitas di sungai masih sebatas pengangkutan kayu, sekarang sudah berkembang ke komoditas lain seperti batu bara dan CPO,” ujarnya usai pertemuan dengan tim Universitas Mulawarman, Selasa (7/2/2026).

Sebagai bagian dari proses penyusunan aturan baru, DPRD Kaltim dijadwalkan melanjutkan konsultasi dengan berbagai pihak pada 14 April mendatang di Balikpapan.

Tak hanya soal regulasi, DPRD juga melihat potensi besar dari aktivitas di kawasan sungai untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu yang didorong adalah keterlibatan perusahaan daerah dalam pengelolaan ship to ship (STS) di titik-titik strategis seperti Muara Berau dan Muara Jawa.

Menurut Hasanuddin, pengelolaan yang lebih terstruktur bisa membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia juga menyoroti masih adanya praktik penambatan kapal ilegal yang hingga kini belum tertata dengan baik.

“Pemerintah perlu menetapkan titik penambatan resmi supaya aktivitas pelayaran lebih tertib dan juga bisa memberi kontribusi bagi daerah,” tegasnya.

Dengan regulasi baru ini, DPRD Kaltim berharap pengelolaan Sungai Mahakam ke depan bisa lebih rapi, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

“Harapannya, semua aktivitas pelayaran bisa terkelola dengan baik dan benar-benar berdampak untuk daerah,” tutupnya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *