EKONOMINEWS

Aturan Nikotin-Tar Diprotes, Petani Khawatir Hasil Panen Tak Laku

×

Aturan Nikotin-Tar Diprotes, Petani Khawatir Hasil Panen Tak Laku

Sebarkan artikel ini
Seorang petani mendorong gerobak yang berisi daun tembakau yang sudah dipetik di perkebunan tembakau di San Juan y Martinez, Provinsi Pinar del Rio, Kuba (24/2). Perkebunan tembakau ini merupakan yang terbaik di Kuba. (AFP Photo/Yamil Lage)

NIUS.id – Kelompok petani tembakau dan cengkeh menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pemerintah membatasi kadar maksimal tar dan nikotin. Mereka khawatir, kebijakan ini justru berujung pada satu hal: hasil panen tidak lagi terserap pasar.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, menilai aturan tersebut berpotensi memukul sektor tembakau dari hulu hingga hilir.

“Petani tembakau nasional juga harus dilindungi. Pembatasan ini seperti memaksa sektor ini mati pelan-pelan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Menurut Agus, tembakau Indonesia punya karakter khas, termasuk kadar nikotin yang relatif lebih tinggi secara alami. Karena itu, jika dipaksakan mengikuti batas tertentu, petani akan kesulitan menyesuaikan.

Ia juga mengingatkan, jika aturan ini diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan, dampaknya bukan hanya ke petani. Industri kretek yang selama ini menyerap hasil panen lokal juga bisa ikut terpukul.

“Kalau penyerapan bahan baku turun, otomatis akan berdampak ke TKDN industri. Buruh pabrik dan petani pasti jadi yang pertama merasakan dampaknya,” kata dia.

Kekhawatiran serupa datang dari Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI). Wakil ketuanya, Heru D Wardhana, mempertanyakan arah kebijakan pembatasan tersebut.

Menurutnya, rata-rata kadar nikotin tembakau Indonesia memang berada di kisaran 3–5 persen, bahkan bisa lebih. Jika batasan terlalu ketat, maka banyak hasil panen berisiko tidak sesuai standar industri.

Ia juga menyoroti posisi cengkeh yang sangat bergantung pada industri rokok kretek.

“Produksi cengkeh nasional sekitar 120 ribu ton, dan hampir 97 persen diserap industri rokok. Tanpa cengkeh, tidak ada kretek,” jelasnya.

Dari sisi industri, kekhawatiran juga menguat. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menilai pembatasan tar dan nikotin—termasuk larangan bahan tambahan seperti cengkeh—akan berdampak langsung ke rantai pasok.

Ia menyebut industri hasil tembakau saat ini sudah berada di bawah tekanan regulasi yang cukup berat. Bahkan, menurutnya, ada ratusan aturan yang membatasi ruang gerak industri, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kalau ditambah lagi aturan baru tanpa kesiapan yang matang, ini akan semakin menyulitkan,” ujarnya.

Henry juga mengingatkan potensi efek samping lain: maraknya produk ilegal. Menurutnya, regulasi yang terlalu ketat justru bisa membuka celah bagi peredaran rokok ilegal yang tidak terkontrol.

“Kalau itu terjadi, negara juga yang rugi. Penerimaan turun, tujuan kesehatan pun belum tentu tercapai,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *