NIUS.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru, Friderica Widyasari Dewi, langsung menegaskan arah kebijakannya. Salah satu fokus utamanya adalah membenahi sektor pasar modal, khususnya dari sisi integritas.
Menurut Friderica, isu tersebut sebenarnya sudah menjadi perhatian sejak sebelum dirinya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
“Reformasi integritas di pasar modal menjadi salah satu prioritas utama kita. Bahkan, saat masih menjabat sebagai pejabat sementara, ini sudah mulai kita dorong,” ujarnya usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan, pembenahan pasar modal kini menjadi agenda paling mendesak bagi OJK. Fokusnya tidak hanya pada peningkatan likuiditas, tetapi juga mencakup integritas data hingga perlindungan investor.
Secara keseluruhan, ada delapan prioritas yang tengah disiapkan OJK dalam proses transformasi tersebut.
Friderica juga memastikan lembaganya akan lebih tegas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran di sektor pasar modal.
“Kita akan lakukan enforcement terhadap kasus-kasus yang terjadi. Penegakan hukum akan dijalankan sesuai ketentuan, dan kita terus perkuat kolaborasi dengan berbagai pihak,” katanya.
Sebagai bagian dari langkah itu, OJK juga telah membentuk satuan tugas khusus untuk transformasi pasar modal. Satgas ini akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan susunan baru Dewan Komisioner OJK dalam Rapat Paripurna.
Pengesahan dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, setelah mendengarkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi XI.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?” tanya Puan dalam sidang.
Persetujuan pun diberikan secara aklamasi oleh anggota dewan.
Dalam susunan tersebut, Friderica ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, didampingi Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua.
- Ketua: Friderica Widyasari Dewi
- Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Hasan Fawzi
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Keuangan Digital: Adi Budiarso
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan: Dicky Kartikoyono (*/Zk)



