NIUS.id – Kenaikan harga minyak mentah dunia mulai diwaspadai dampaknya terhadap pelaku usaha, khususnya sektor jasa. Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah menilai, lonjakan ini berpotensi mendorong naiknya biaya operasional UMKM.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan sektor jasa seperti logistik menjadi salah satu yang paling terdampak karena sangat bergantung pada penggunaan bahan bakar.
“Sektor jasa itu banyak bergantung pada kendaraan. Kalau harga minyak naik, distribusi pasti ikut terdampak,” ujarnya di Smesco Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak berantai. Biaya angkutan meningkat, distribusi barang ikut naik, hingga akhirnya berimbas pada harga kebutuhan pokok di masyarakat.
Pemerintah, kata dia, saat ini masih berupaya menahan harga BBM subsidi agar tidak ikut naik. Namun, tekanan terhadap anggaran negara akan semakin besar jika harga minyak dunia terus bertahan di level tinggi, misalnya di kisaran USD 100 per barel.
“Kalau BBM subsidi naik, pasti akan ada penyesuaian harga di berbagai sektor. Ujungnya masyarakat yang merasakan dampaknya,” tambahnya.
Di sisi lain, Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan, setidaknya selama periode Ramadan hingga Idulfitri 2026. Ia juga menjamin stok BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dalam kondisi aman.
“Nanti kita lihat ke depan. Tapi untuk Lebaran ini, insyaallah tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan stok aman,” kata Bahlil.
Ia juga menegaskan bahwa informasi mengenai stok BBM yang disebut hanya cukup untuk 20-an hari kerap disalahartikan. Menurutnya, angka tersebut merupakan bagian dari sistem cadangan operasional yang terus diperbarui, bukan berarti pasokan akan habis.
Hal senada disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyebut stok BBM dalam kisaran 20 hari justru merupakan kondisi normal dalam sistem logistik energi.
“Kalau berkurang, ya bisa ditambah lagi. Itu bukan kondisi darurat,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi dan daya tahan fiskal, di tengah tekanan global yang masih bergejolak. (*/Zk)



