NIUS.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), kembali menggelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-2. Kali ini, tema yang diangkat cukup krusial, yakni transparansi dalam perencanaan dan penganggaran pemerintahan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tiara Surya ini menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya dalam proses penyusunan APBD. Tujuannya jelas, mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel sekaligus melibatkan masyarakat.
Dalam pemaparannya, SPS menegaskan bahwa DPRD memegang peran penting, bukan hanya dalam penganggaran, tapi juga pengawasan serta menampung aspirasi masyarakat.
“DPRD punya tanggung jawab memastikan setiap perencanaan dan penganggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia juga menyinggung pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah. Menurutnya, tanpa keselarasan, program yang dijalankan berpotensi tidak tepat sasaran.
Sementara itu, narasumber dari BPKAD Bontang, Muhammad Ibrahim, mengingatkan bahwa proses perencanaan hingga penganggaran harus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berbasis kinerja.
Ia menjelaskan, dokumen perencanaan seperti RKPD, KUA-PPAS hingga APBD harus saling terhubung dan konsisten.
“Tidak boleh ada program tiba-tiba muncul di APBD kalau tidak ada di dokumen perencanaan. Semua harus punya dasar yang jelas,” tegasnya.
Narasumber lainnya, Muhammad Shendy Abiyyu, menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam memperkuat demokrasi. Ia mendorong pemuda untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut aktif mengawal kebijakan publik.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat serta partisipasi dalam pengawasan menjadi langkah konkret yang bisa dilakukan.
Dalam diskusi tersebut juga disinggung sejumlah potensi penyimpangan dalam penganggaran, mulai dari minimnya transparansi, ketimpangan alokasi anggaran, hingga lemahnya pengawasan.
Karena itu, keterlibatan publik dinilai menjadi kunci. Baik melalui forum Musrenbang, akses informasi lewat PPID, hingga peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Dengan pemahaman yang baik, kita bisa dorong pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (*/Zk)



