ADVERTORIALDPRDKALTIM

DPRD Kaltim Ingatkan Pemulihan Lahan Jadi Kunci sebelum Eks Tambang Dijadikan Sawah

×

DPRD Kaltim Ingatkan Pemulihan Lahan Jadi Kunci sebelum Eks Tambang Dijadikan Sawah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur. (Foto: Ist)

NIUS.id – Rencana Kodam VI Mulawarman untuk memanfaatkan lahan bekas tambang sebagai kawasan persawahan mendapat respons positif dari DPRD Kalimantan Timur. Namun demikian, Komisi II DPRD Kaltim menegaskan bahwa langkah tersebut harus diawali dengan proses restorasi lahan secara menyeluruh sebelum masuk ke tahap pengolahan pertanian.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyampaikan bahwa gagasan pengembangan lahan eks tambang untuk mendukung ketahanan pangan sangat memungkinkan untuk diwujudkan. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kualitas tanah menjadi faktor penentu keberhasilan program tersebut.

Menurutnya, pemulihan kondisi lahan harus menjadi prioritas utama agar aktivitas pertanian, khususnya persawahan, dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Program ini sangat baik, tapi yang paling utama adalah memastikan kondisi tanahnya benar-benar pulih. Setelah itu barulah kita bisa berbicara soal peningkatan produksi pangan,” ujar Guntur, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, tahap awal yang tidak boleh dilewatkan adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi tanah. Pemeriksaan tersebut meliputi tingkat keasaman, kandungan unsur hara, hingga struktur tanah yang terdampak aktivitas pertambangan dalam jangka panjang.

Hasil analisis itu, lanjut Guntur, akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, apakah lahan dapat langsung diolah atau memerlukan perlakuan khusus terlebih dahulu.

Guntur menegaskan bahwa lahan bekas tambang umumnya mengalami degradasi cukup berat akibat eksploitasi yang berkepanjangan. Oleh karena itu, lahan tersebut tidak bisa serta-merta dialihfungsikan menjadi sawah tanpa proses rehabilitasi yang matang.

Jika ditemukan kondisi tanah yang belum ideal, ia menyarankan agar dilakukan upaya penyeimbangan dan pemulihan, seperti penggunaan pupuk organik, kompos, serta teknik perbaikan tanah lainnya guna mengembalikan kesuburan dan struktur tanah.

Lebih lanjut, Guntur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, institusi teknis, TNI, serta pihak terkait lainnya agar proses rehabilitasi lahan eks tambang dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan.

“Dengan perencanaan yang baik dan kolaborasi semua pihak, lahan bekas tambang bukan tidak mungkin menjadi kawasan produktif yang mendukung ketahanan pangan daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *