ADVERTORIALDPRDKALTIM

Andi Satya Soroti Perlindungan Anak Terancam Jika Anggaran Tidak Meningkat

×

Andi Satya Soroti Perlindungan Anak Terancam Jika Anggaran Tidak Meningkat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Ist)

NIUS.id – DPRD Kalimantan Timur menyoroti meningkatnya kompleksitas permasalahan perlindungan anak di daerah. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah diminta untuk tidak mengabaikan pemenuhan hak dan keamanan anak sebagai isu prioritas.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa anggaran untuk program perlindungan anak saat ini hanya sekitar Rp400 juta per tahun. Jumlah ini dinilai jauh dari cukup untuk menangani berbagai kasus yang melibatkan anak, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga risiko penggunaan gawai dan media digital.

“Anggaran itu terlalu kecil dibandingkan dengan persoalan perlindungan anak yang semakin beragam,” ujarnya, Rabu, (10/12/25).

Andi juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap regulasi lama, termasuk Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak, yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi sosial dan tantangan digital saat ini.

“Kasus kekerasan meningkat, teknologi membawa dampak baru, sehingga kebijakan kita harus diperbarui,” jelasnya.

Menurutnya, pembaruan kebijakan dan penguatan program perlindungan anak merupakan kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah dituntut untuk menghadirkan pendekatan yang lebih adaptif, inklusif, dan tidak terjebak dalam batasan sektoral.

Andi menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen untuk mengawal isu perlindungan anak sebagai prioritas, mengingat kelompok ini paling rentan terhadap perubahan sosial dan tekanan ekonomi keluarga.

“Komitmen tidak boleh hanya sebatas wacana. Tanpa anggaran yang memadai dan regulasi yang tepat, perlindungan anak hanya akan menjadi slogan belaka,” tutupnya. (*)

(Sumber: DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *